Berita Viral
Kasus Setya Novanto yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Korupsi Anggaran e-KTP Berjamaah
Nama Setya Novanto atau Setnov kembali menjadi perbincangan. Terpidana kasus korupsi e-KTP itu kini telah bebas bersyarat
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nama Setya Novanto atau Setnov kembali menjadi perbincangan.
Pasalnya, terpidana kasus korupsi e-KTP itu kini telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Sosok Setya Novanto, sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.
Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).
Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.
Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
Baca juga: Sosok Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat, Eks Ketua DPR RI dan Ketum Golkar
Dilansir dari Kompas.com, lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana.
Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.
Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.
Baca juga: Jokowi Beri Balasan Menohok ke Agus Rahardjo Setelah Dituding Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto
Tangis Murid MTS Disuruh Berhenti Main Drum Band karena Panitia HUT RI Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Alasan Ibu Geofanny Penyanyi Cilik ke Pengajian Gus Iqdam, Curhatan Ingin Anak Dapat Jodoh Viral |
![]() |
---|
Pantas Deny Penjual Aci Bisa Diundang Bupati, Sering Gratiskan Dagangan untuk Siswa Berprestasi |
![]() |
---|
Gaji DPR RI Naik Rp100 Juta Per Bulan? Puan Maharani: Kompensasi Uang Rumah |
![]() |
---|
Kesalahan Lain Keluarga Pasien Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Bupati Geram Ikut Terseret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.