Sujud Syukur di Depan Gerbang, 32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Dapat Remisi
Sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung keluar dari pintu gerbang pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.51 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
“Seluruh warga binaan kami, baik pidana umum maupun pidana khusus, termasuk kasus korupsi semua mendapatkan remisi,” tegas Ma’ruf.
Warga binaan yang berhak mendapatkan remisi, perkaranya harus sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan.
Baca juga: Apes Napi Dapat Remisi Tapi Masuk Penjara Lagi, Kalapas: Hukuman Pengganti
Syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah dokumen BA17 atau berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, petikan putusan pengadilan dan surat keterangan berkelakuan baik dari Lapas.
Sementara 8 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung juga mengikuti upacara bendera 17 Agustus di halaman Kantor Pemkab Tulungagung.
Mereka menerima petikan pemberian remisi dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Menurut Bupati, remisi bukanlah hadiah melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang punya komitmen memperbaiki diri.
Bupati juga mengajak warga binaan untuk menjadikan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini untuk membebaskan diri dari kebiasaan buruk di masa lalu.
“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan setiap individu untuk bangkit dari kesalahan masa lalu menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Stop Putar Musik Hindari Royalti, Sopir Bus Pariwisata di Mojokerto Diprotes Penumpang Emak-emak
Lapas Kelas IIB Tulungagung
remisi dasawarsa
berita Tulungagung terkini
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Ketahuan, HP Disembunyikan dalam Bungkusan Makanan Saat Kunjungan di Lapas Tulungagung |
![]() |
---|
Ashanty Bantah Rampas Aset usai Dilaporkan Mantan Karyawan Sendiri, Ogah Balas Jahat: Udahlah |
![]() |
---|
Sosok Kenny Austin Calon Suami Amanda Manopo, Lulusan Teknik Mesin, Pemenang Ajang L-Men |
![]() |
---|
Siang Lebih Panas di Hari Tanpa Bayangan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Jumat, 10 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Musibah di Ponpes Al Khoziny, DPRD Sidoarjo Siapkan Perda Fasilitasi Pesantren, Segera Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.