Cara Mudah
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak
Status penerima bantuan sosial (bansos) tak akan ada lagi selamanya atau bersifat tetap. Bakal diganti tiga bulan sekali.
TRIBUNJATIM.COM - Status penerima bantuan sosial (bansos) tak akan ada lagi selamanya atau bersifat tetap.
Penerima bansos maksimal tiga bulan, sebab daftar akan diperbarui dalam kurun waktu tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan mekanisme baru ini membuat bantuan lebih tepat sasaran dengan mengganti penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.
Lantas, bagaimana mekanisme pergantian penerima bansos setiap tiga bulan dan bagaimana cara mengecek statusnya?
Baca juga: PPATK Catatkan Ada 9 Ribu Warga Jatim Penerima Manfaat Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Khofifah
Penyaluran Bansos Kini Mengacu ke DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, DTSEN menjadi acuan tunggal penyaluran bansos setelah dikonsolidasikan di BPS.
"Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Data diperbarui melalui groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu diverifikasi dan divalidasi BPS untuk memastikan bantuan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Jelaskan Pentingnya Bansos untuk Pemberdayaan, Prihatin Bila Ada yang Dibuat Judol
Pergantian penerima setiap tiga bulan
Pemutakhiran data DTSEN dilakukan tiap triwulan dan memengaruhi daftar penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.
"Boleh kami memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan," ujar Gus Ipul.
Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos, dengan hasil validasi diumumkan sebelum jadwal penyaluran berikutnya.
Jadwal penyaluran BPNT tahap 3
BPNT tahap 3 tahun 2025 mencakup periode Juli–September dengan nilai bantuan Rp 600.000 per KPM atau Rp 200.000 per bulan.
Pencairan dimulai awal Agustus 2025, namun jadwal tiap daerah bisa berbeda sesuai kesiapan distribusi.
Penerima disarankan memastikan jadwal melalui kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca juga: Mbah Sarinem Menangis usai Digendam Petugas Survei Bansos Gadugan Perhiasan Senilai Rp32 Juta Raib
Cara cek status penerima Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua opsi untuk mengecek status penerima BPNT 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek via situs resmi
- Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
2. Cek via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima dan usia
- Jenis bantuan (BPNT atau PKH)
- Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025.
- Bila status menunjukkan “YA” namun periode terbaru belum tercantum, disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
bantuan sosial
bansos
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
DTSEN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.