Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak

Seorang tukang las di Kota Cirebon terpaksa nunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena kenaikan yang cukup drastis.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
PBB NAIK - Seorang tukang las bernama Yayat menunjukan kertas PBB di tahun 2022 dan 20224 untuk menunjukan perbandingan kenaikkan drastis saat dikunjungi, Senin (18/8/2025) petang. Kini Yayat memilih nunggak pembayaran. 

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengaku, pihaknya sedang menyiapkan langkah penurunan tarif tersebut, namun realisasinya baru bisa dilakukan pada 2026.

"Kami sedang mengupayakan penurunan tarif yang dikeluhkan masyarakat Kota Cirebon pada tahun 2026 nanti," ujar Effendi Edo, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Pemkab Batalkan Kenaikan PBB, Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar: Bantu Negara

Menurutnya, evaluasi tarif PBB harus melalui pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum.

Penurunan tahun ini tidak memungkinkan, karena akan berdampak pada rancangan APBD yang sudah disusun.

"Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD," ucapnya, seperti dilansir dari TribunCirebon.

Edo menegaskan, kenaikan tarif hingga 1.000 persen itu bukan kebijakannya, melainkan berlaku pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota sebelum ia menjabat.

"Kenaikan tarif itu sebelum saya menjabat. Jadi, saya juga tidak tahu alasannya," jelas dia. 


Meski demikian, ia memberikan perhatian khusus dengan menerapkan diskon pembayaran PBB sebesar 50 persen dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Sekarang kita berlakukan diskon sebesar 50 persen," katanya.

Namun, langkah tersebut belum meredakan kekecewaan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon.

Puluhan orang kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam, untuk menegaskan tuntutan mereka, yakni membatalkan kenaikan PBB hingga 1.000 persen.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan sudah berjalan sejak Januari 2024.

Mereka telah melakukan hearing dengan DPRD, turun ke jalan, mengajukan judicial review (JR), hingga mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dan berbagai lembaga negara, namun belum ada hasil.

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban," ujar Hetta.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tolak Naikkan PBB di Surabaya, Pilih Pinjam Dana untuk Tutup Defisit

Hetta mencontohkan, salah satu warga mengalami kenaikan PBB 1.000 persen, ada yang 700 persen, bahkan kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved