Tak Lagi Hitung dengan Surat Suara Manual, Pilkades Banyuwangi akan Gunakan E-Voting

Sebanyak 130 desa di Banyuwangi direncanakan mengikuti Pilkades serentak 2027 dengan sistem e-voting

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
PILKADES DIGITAL - Ilustrasi Pilkades di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. Rencana Pemkab Banyuwangi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2027 mendatang dengan sistem digital mulai berjalan, Rabu (10/6/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 130 desa di Banyuwangi direncanakan mengikuti Pilkades serentak 2027 dengan sistem e-voting.
  • Pemkab Banyuwangi tengah menyiapkan aplikasi pemungutan suara digital dan akan menggelar simulasi mulai Juni hingga Juli 2026.
  • Sistem e-voting dinilai mampu mempercepat penghitungan suara sekaligus meminimalkan potensi sengketa hasil pemungutan suara.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai mematangkan penerapan sistem pemungutan suara digital atau e-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027.

Sebanyak 130 desa direncanakan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan memanfaatkan teknologi digital.

Persiapan dilakukan melalui pengembangan aplikasi e-voting yang saat ini tengah disempurnakan sebelum diuji coba secara bertahap mulai pertengahan tahun ini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkades.

Baca juga: 5 Jemaah Haji Banyuwangi Meninggal di Tanah Suci, Penyebabnya Alami ARDS hingga COPD

Banyuwangi Dinilai Siap Terapkan E-Voting

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan penerapan e-voting merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Banyuwangi dianggap memiliki kesiapan yang baik karena menjadi salah satu daerah dengan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia.

"Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting," ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, aplikasi e-voting akan disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.

"Harapan kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi," katanya.

Minimalkan Sengketa Saat Penghitungan Suara

Pemkab Banyuwangi menilai sistem e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode pemungutan suara konvensional yang selama ini digunakan.

Salah satu manfaat utama adalah mengurangi potensi perdebatan terkait suara sah dan tidak sah yang sering muncul saat proses penghitungan suara manual.

"Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari," jelas Nanin.

Selain itu, hasil penghitungan suara dapat diketahui secara cepat setelah waktu pemungutan suara berakhir tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu.

Diharapkan Tekan Angka Golput

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved