Berita Viral
Mantan Relawannya Kena OTT, Jokowi Apresiasi KPK yang Tangkap Wamenaker Noel Ebenezer
Jokowi menyebut dirinya menghargai langkah hukum yang dilakukan KPK setelah menangkap Noel di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
TRIBUNJATIM.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini diapresiasi oleh Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 RI itu mengapresiasi kinerja KPK.
Tanggapan itu disampaikan ketika di Kota Solo pada Jumat (22/8/2025).
Jokowi menyebut dirinya menghargai langkah hukum yang dilakukan KPK setelah menangkap Noel di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Baca juga: Deretan Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Respon Kabur Aja Dulu Hinggga OTT KPK
Menanggapi penangkapan Wamenaker di kabinet Prabowo-Gibran tersebut, Jokowi menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK dan kita semua harus menghormati proses hukum yang ada ikut saja,” kata Jokowi.
Meski memiliki riwayat kedekatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum.
“Ya ikuti proses yang hukum yang ada,” ujarnya singkat, menggarisbawahi posisinya yang mendukung penuh independensi KPK.
Penangkapan Immanuel Ebenezer menjadi sorotan tajam, mengingat ia adalah pejabat pertama di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT KPK.
Selain jabatannya di kementerian, Noel juga dikenal aktif di dunia politik sebagai Ketua Prabowo Mania, salah satu simpul relawan yang gencar mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, Noel juga dikenal memiliki kedekatan dengan Jokowi. Ia merupakan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman), organ pendukung Jokowi pada Pilpres 2019. Kedekatan ini bahkan ditandai dengan beberapa kunjungan Noel ke kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo.
Baca juga: Istana Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Status Hukum Noel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari ekspose tersebut, KPK telah menetapkan status hukum Wamenaker Noel dan belasan orang yang ditangkap dalamoperasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Yang pertama, terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK. Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dengan demikian, Budi menegaskan, sebelum 1x24 jam, KPK telah menetapkan status hukum Wamenaker Noel dan belasan orang tersebut.
Sosok dan harta kekayaan Immanuel Ebenezer
Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang akrab disapa Noel ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025).
Kabar adanya kegiatan tangkap tangan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.
Hanya saja, pihak KPK menyebut bahwa Noel terlibat dalam kasus pemerasan.
"Pemerasan," kata Fitroh.
Sosok Noel dulu dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman).
Sosoknya dikenal luas setelah menjadi pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ia merupakan politisi Partai Gerindra.
Kemudian, pada Pilpres 2024, Noel awalnya melontarkan dukungan Jokowi Mania untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres).
Bahkan, dukungan tersebut memunculkan relawan Ganjar Mania.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Padahal, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengumumkan bakal capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara Relawan Jokowi Mania dengan sejumlah politikus PDI-P.
Namun, secara tiba-tiba, dukungan Jokowi Mania beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
Apalagi, setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Hingga akhirnya, Noel membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk relawan Prabowo Mania 08.
Baca juga: 4 Kontroversi Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun Bebas, Sel Mewahnya Pernah Viral
Baca juga: 15 Koruptor Bebas Bersyarat Seperti Setya Novanto, Berikut Riwayat Kasus dan Nilai Kerugian Negara
Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini turut berjuang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Pada saat yang sama, Noel bergabung dengan Partai Gerindra.
Bahkan, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraup 29.786 suara.
Tetapi, dia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer

Harta kekayaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.620.260.877.
Angka tersebut berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai pejabat negara, Noel wajib melaporkan secara berkala harta kekayaannya.
Dilihat dari laman LHKPN pada Kamis (21/8/2025), terakhir Noel melaporkan hartanya yakni pada Desember 2024 usai diangkat menjadi Wakil Menteri Oktober 2024 silam.
Noel tercatat memiliki kas senilai Rp 2.029.760.877. Ada pula harta bergerak senilai Rp 109.500.000.
Hartanya paling besar berupa aset properti rumah dan tanah senilai Rp 12.145.000.000. Terdiri dari 5 aset yang ada di Depok dan Bogor.
Berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Apes Iwan usai Maling Motor Warga Modus Minta Sumbangan, Ending Diarak Warga |
![]() |
---|
Minta Dana Pembangunan Rp1,5 Juta ke Murid Baru, Kepsek Klarifikasi: Wali Murid yang Menyuarakan |
![]() |
---|
Ketiban Rejeki Setelah Mengais Sisa Kue HUT RI, Syamsul dan Aidil Disambangi Kapolres di Rumah |
![]() |
---|
Pegawai KUA Naik Perahu Terjang Ombak Tinggi Selama 3,5 Jam Demi Nikahkan Warga |
![]() |
---|
Apa itu Sertifikasi K3 yang Buat Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK? Ruang K3 Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.