Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak di Surabaya Merasa Janggal Adiknya Menangis Keras Sesenggukan, Terkuak Ulah Tercela Tetangga

Kakak di Surabaya merasa janggal lihat adiknya menangis keras sesenggukan saat dibonceng motor, terkuak ulah tercela tetangga pada bocah SD itu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
PELAKU PELECEHAN SEKSUAL - Tangkapan layar video amatir warga menginterogasi DI (60) di permukiman tempat tinggal kawasan Kecamatan Wonokromo, Surabaya. DI mengaku melakukan pelecehan pada bocah SD yang juga tetangganya, Agustus 2025. 

Poin Penting:

  • Bocah kelas 1 SD di Wonokromo Surabaya menjadi korban pelecehan lansia 60 tahun yang tak lain adalah tetangganya.
  • Modusnya, pelaku mengajak korban berkeliling menaiki motor menuju suatu tempat sepi. 
  • Korban menangis keras karena mengalami trauma usai dilecehkan pelaku.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang bocah perempuan berusia enam tahun yang baru saja menginjak kelas satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban asusila seorang tukang parkir berusia lanjut (lansia) yang merupakan tetangganya sendiri. 

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pelaku berinisial DI (60) lansia yang sudah memiliki beberapa orang cucu. 

Modusnya, pelaku mengajak korban berkeliling menaiki motor menuju suatu tempat sepi. 

Lalu pelaku melakukan pelecehan seksual pada korban.

Tempat tinggal pelaku beserta istri, anak dan cucunya itu, berada tepat di seberang depan rumah korban dalam gang kecil permukiman. 

Saat kasus tersebut mencuat pada Minggu (10/8/2025) malam. Kelakuan pelaku sudah menjadi buah bibir panas di tengah permukiman padat tersebut.

Warga atau para tetangga yang terlampau emosi dengan informasi tersebut, sekonyong-konyong menyeret pelaku untuk diinterogasi beramai-ramai.

Selama diinterogasi, pelaku mengaku jika dirinya memang melakukan perbuatan tercela terhadap korban. 

Tak pelak, pihak keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Wonokromo untuk didampingi menindaklanjuti proses pembuatan laporan di Ruang Unit PPA Satreskrim Mapolrestabes Surabaya, pada malam itu juga. 

Puncaknya, pada Rabu (13/8/2025), pelaku DI ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, dan hingga kini batang hidungnya tidak tampak lagi. 

Baca juga: Dispendik Angkat Bicara Soal Guru SMP di Tuban Diduga Lecehkan Murid, Belum Panggil Pihak Sekolah

Kendati begitu, kakak sulung korban, SH (19) masih saja dibuat gundah dengan perjalanan proses kasus hukum pelaku. 

Apalagi, mafhum juga dipahami oleh para tetangga di sekitar rumahnya, bahwa pelaku memiliki kerabat berstatus mantan lurah di salah satu kelurahan Kota Surabaya, beberapa tahun sebelumnya. 

Sehingga, SH sempat berpikiran buruk jika si pelaku bakal dengan mudah untuk bebas setelah menebus proses hukum yang seharusnya dijalaninya. 

Tak pelak, SH sempat membuat pengaduan kepada Sekretaris Komisi D Kota Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana hingga difasilitasi melalui wawancara podcast yang diunggah oleh akun Instagram (IG) pribadinya @arjunarizk.

"Yang saya interview adalah kakak korban, didampingi omnya, tanggal 19 Agustus 2025," ujar anak kedua dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau karib disapa Cak Ji itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (22/8/2025) siang. 

SH menceritakan, semula dirinya sedang mencari keberadaan sang adik di jalanan permukiman sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat berjalan menyusuri jalanan menuju gerbang gang depan, ternyata ia melihat adiknya sedang dibonceng pelaku menaiki motor Yamaha Mio J. 

Anehnya, kondisi sang adik tampak menangis sesenggukan, saat dicecar mengenai penyebab, sang adik memilih bungkam, geleng-geleng kepala, lalu disusul menangis menjerit-jerit. 

SH yang meyakini kondisi tangisan adiknya kian janggal, lantas terus mencecar sang adik agar berterus terang menceritakan apa yang dialaminya. 

Hingga akhirnya pengakuan mengejutkan membuat darah SH berangsur-angsur mendidih.

Ternyata, adiknya itu, diajak berkeliling menaiki motor untuk berlagak menjadi pacar dari si pelaku, agar dapat dielus-elus beberapa bagian tubuhnya. 

"Kata adik saya; aku disuruh jadi pacarnya mbak, tapi aku enggak mau, terus dipaksa. Dielus-elus. Nah selama bercerita melihat pelaku, karena takut," ujarnya saat ditemui di kediamannya, pada Jumat (22/8/2025) sore.

Mendengar kesaksian sang adik, SH lantas mendamprat langsung DI yang baru saja menurunkan sang adik dari boncengan motornya. 

Seingat SH, DI terus menerus membantah tuduhan tersebut dengan berdalih cuma sekadar mengajak adiknya berkeliling di kawasan jalan raya depan permukiman. 

"Saat langsung tanya ke pelaku. Pelaku bilang cuma ajak adik saya muter-muter di terminal. Jalan-jalan gitu," ungkapnya. 

Kendati terdengar masuk akal, tetap saja tak membuat SH percaya.

Sesampainya di rumah, ia kembali menginterogasi sang adik. Hingga akhirnya muncul jawaban yang membuat orang seisi rumah mengelus-elus dada. 

"Saya enggak terima, karena saya sudah tahu skandalnya terdahulu. Akhirnya saya masuk ke rumah, lalu saya tanyai lagi adik saya. Adik ngaku dilecehkan," terangnya. 

Kesaksian adiknya itu, langsung dilaporkan kepada ayahnya.

Mendengar kabar tersebut, sang ayah pun langsung naik pitam.

Mengingat, rumah pelaku cuma berjarak tak sampai 20 langkah kaki, karena berada tepat di depan lorong rumahnya.

Sang ayah langsung meminta pelaku keluar rumah untuk diinterogasi warga.

Selama diinterogasi, DI ternyata mengakui di hadapan para tetangga dan orang tua korban, bahwa tuduhan tersebut bukan isapan jempol semata. 

"Jam 20.08 WIB saya telepon ayah saya. Si pelaku diseret ke depan rumah. Ternyata pelaku mengaku, kalau dirinya melakukan pelecehan seksual," jelasnya. 

Pihak keluarga besar yang makin khawatir dengan kondisi sang anak, langsung membawanya ke rumah sakit (RS) terdekat.

Namun, kondisi anak sudah terlanjur trauma. 

Setibanya di RS, bukannya makin tenang, malah makin merengek sejadi-jadinya.

Bahkan, petugas medis menyerah, karena sang anak terus menerus menolak diberikan penanganan medis.

Tak pelak, SH membawa adiknya itu untuk berkonsultasi kepada pihak kepolisian di Mapolsek Wonokromo, lalu didampingi menuju ke Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk mendapatkan pendampingan hukum serta penanganan psikologis guna pemulihan traumatis sang adik. 

"Udah enggak (trauma) sekarang, karena sudah lama. Kalau awal-awal trauma. Karena sudah diberikan pendampingan oleh Polrestabes Surabaya 3 hari. Lalu dilanjutkan ke RSUD dr Soewandi Surabaya," jelasnya. 

Ternyata, kejadian memilukan yang menimpa adiknya itu, benar-benar menggegerkan perkampungan tempat tinggalnya, beberapa hari kemudian. 

Semua warga atau para tetangganya, terutama yang memiliki anak perempuan berusia sepantaran dengan adiknya, mulai memastikan apakah pernah disentuh atau dilecehkan oleh si pelaku. 

Ternyata, DI juga melancarkan aksinya pada tiga orang bocah perempuan yang tinggal di permukiman tersebut. Modusnya beragam. 

Ada yang dibujuk untuk diajak jalan-jalan berkeliling naik boncengan motor lalu membeli es campur dan diberi uang saku Rp 5 ribu. Seperti, korban urutan dua. 

Bahkan, ada modus yang menghasut korban dengan dijanjikan dibelikan ponsel. Seperti, korban urutan ketiga. 

Sedangkan, adik dari SH yang merupakan korban urutan pertama dan korban urutan keempat, modusnya dipaksa dengan cara menarik bagian kain pakaian sisi belakang korban, saat berjalan sendirian di area sepi kawasan gang permukiman tersebut. 

"Kalau yang dua korban lain (korban urutan ke-2 dan ke-3), mereka (ibunya) merasa sudah terlalu berteman dekat dengan istri pelaku, makanya agak sungkan kalau lapor. Sedangkan, saya enggak mau damai," pungkasnya. 

Di lain sisi, ibu kandung korban, FT mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak istri dan anak-anak pelaku yang notabene juga merupakan tetangga depan rumahnya. 

Hasilnya, bukan permohonan maaf sebagai wujud iktikad baik atas kelakuan durjana sang suami. Malah, sikap dan perilaku congkak yang ditunjukkan. 

"Saya enggak mau minta diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pelaku kurang ajar. Dia tetangga. Saya enggak mau diajak damai," ujar FT, saat ditemui di rumahnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, kasus tersebut langsung diselidiki oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, sejak kasus dilaporkan pertama kali pada Minggu (10/8/2025).

Kemudian, pada Rabu (13/8/2025), DI menjalani serangkaian pemeriksaan, hingga akhirnya ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Kamis (14/8/2025).

"Sudah ditahan sejak penyerahan. Ada 2 LP. Pelaku DI ditahan sejak hari kamis 14 agustus 2025," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (22/8/2025).

Menurut Rina, DI diduga melanggar Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 TH 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkas mantan Kanit Lantas Polsek Tambaksari Surabaya itu. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved