Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respon Noel Ebenezer Ditanya Siap Mati Imbas Jadi Tersangka Korupsi, Dulu Pernah Minta

Respon itu disampaikan Noel ketika memasuki ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore. 

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TERSANGKA PEMERASAN - KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Respon Noel Ebenezer saat ditanya soal hukuman mati koruptor. 

Kontroversi soal Tagar Kabur Aja Dulu

Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah menjadi sorotan atas pernyataannya terkait hashtag atau tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial.

Tagar tersebut merujuk pada ajakan supaya Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri daripada di dalam negeri.

Saat itu, Noel mengaku tak mau ambil pusing soal ramainya #KaburAjaDulu.

Justru Noel mempersilakan jika ada WNI yang ingin berkarier di luar negeri. 

Bahkan pria yang dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 menyarankan supaya WNI yang ingin bekerja di luar negeri tidak kembali ke Indonesia lagi.

"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," kata Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut Noel menegaskan, ia tak ingin memberikan komentar lebih jauh terkait tagar #KaburAjaDulu yang tengah ramai ini.

"Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.

Akibat pernyataan itu, sang Wamenaker mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD. 

Mahfud menilai tanggapan Noel tersebut adalah pernyataan jahat. Menurutnya, munculnya tagar tersebut menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.

Ia menyebut, tagar #KaburAjaDulu adalah wujud WNI yang sebenarnya ingin mencari keadilan di negara lain lantaran dianggap tidak memperolehnya di tanah air.

"Oleh sebab itu, harus dimaknai begini #KaburAjaDulu itu ya orang mencari keadilan (yang) susah di dalam negeri."

"Jangan dijawab dengan mengatakan 'ya sudah kabur aja, nggak usah kembali, mau ngapain lu'. Itu pernyataan atau jawaban yang sangat jahat!" kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (18/2/2025).

Mahfud mengungkapkan adanya tagar tersebut sebenarnya baik karena masyarakat tidak melakukan pemberontakan kepada pemerintah meski dinilai kondisi negara sedang tak baik-baik saja.

Padahal, jika kondisi tersebut terjadi di negara lain, sambungnya, pemerintahan bisa digulingkan oleh rakyat.

"Di negeri lain, diusir pemerintahannya. Di Suriah, di Tunisia, (pemerintahan) diusir semua."

"Nah, kita aja mau cari hidup malah nggak boleh pulang. Itu jawaban (Noel) yang tidak bijaksana," tegas mantan Ketua MK tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa nasionalisme dari masyarakat bisa luntur ketika pemerintahannya tidak memberikan keadilan.

Oleh sebab itu, #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.

"Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh."

"Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri," ujarnya.

Kontroversi Tuntut HRD Dipecat

Pada Juni 2025 lalu, sempat beredar video seorang Human Resource Development (HRD) di media sosial. 

Dalam narasinya, job fair disebut tidak memproses rekrutmen dan hanya formalitas perusahaan. 

Video tersebut juga menyebut job fair digelar demi memenuhi Key Performance Indicator (KPI) kedinasan.

Sedangkan perusahaan yang ikut disebut hanya ingin membangun citra. 

"Job fair itu omong kosong. Aku heran kok masih ada job fair zaman sekarang yang sudah serba online. Job fair itu cuma untuk branding perusahaan, bahkan kerja sama dengan dinas kementerian terkait demi KPI kedinasaan," ucap narasi dalam video tersebut.

Noel pun menyatakan akan menuntut seorang perwakilan HRD yang menyebut job fair hanya formalitas. 

Namun, dirinya enggan menjelaskan alasan di balik rencana tuntutan itu. 

"Iya (saya menuntut)," kata Immanuel singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).

Kontroversi lebih milih kehilangan jabatan jika ada PHK di Sritex

Noel sempat mengatakan, ia lebih memilih kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker daripada melihat ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Hal itu pernah disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

Kontroversi ini mencuat ke publik setelah Sritex dinyatakan pailit dan resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025 yang menyebabkan PHK terhadap puluhan ribu karyawan.

Para pekerja terkena PHK per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

Pada 8 Januari 2025, Noel yang berkunjung ke PT Sritex kembali menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Saat itu, Noel mengaku fokus tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan Sritex, mengingat perusahaan ini adalah ikon industri tekstil nasional.

Namun, pada akhirnya Sritex tak bisa diselamatkan.

Noel pun menjelaskan bahwa Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena PHK.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, jatuh di bawah kendali kurator.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," jelasnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (28/2/2025).

Menurut Noel, penjaminan hak-hak buruh yang diperjuangkan adalah upaya memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” sambungnya.

Kena OTT KPK

Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, OTT KPK di Kemnaker menjaring sekitar 20 orang.

Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini. 

Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved