Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Arisan Bodong di Lamongan yang Rugikan Warga Belasan Miliar Rupiah Dijebloskan ke Rutan

Tersangka kasus arisan bodong di Lamongan yang merugikan warga sampai belasan miliar rupiah dijebloskan ke rutan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
TERSANGKA - Tersangka kasus arisan bodong di Lamongan, Elda Nura Zilawati akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Polres Lamongan, setelah menjalani pemeriksaan hingga larut malam, Jumat (22/8/2025). Tersangka telah melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan banyak korban dan kerugian mencapai belasan miliar rupiah. 

Elda diketahui sempat dua kali mangkir dari pemanggilan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh petugas kepolisian.

Hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan.

Kuasa hukum para terlapor, Indahwan Suci Ningati mengaku bersyukur atas penangkapan terduga pelaku yang kini sudah ditahan di rutan Polres Lamongan.

“Terima kasih kepada Polres Lamongan yang sudah menjerat pelaku dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved