Tersangka Arisan Bodong di Lamongan yang Rugikan Warga Belasan Miliar Rupiah Dijebloskan ke Rutan
Tersangka kasus arisan bodong di Lamongan yang merugikan warga sampai belasan miliar rupiah dijebloskan ke rutan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
TERSANGKA - Tersangka kasus arisan bodong di Lamongan, Elda Nura Zilawati akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Polres Lamongan, setelah menjalani pemeriksaan hingga larut malam, Jumat (22/8/2025). Tersangka telah melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan banyak korban dan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Elda diketahui sempat dua kali mangkir dari pemanggilan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh petugas kepolisian.
Hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan.
Kuasa hukum para terlapor, Indahwan Suci Ningati mengaku bersyukur atas penangkapan terduga pelaku yang kini sudah ditahan di rutan Polres Lamongan.
“Terima kasih kepada Polres Lamongan yang sudah menjerat pelaku dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan," katanya.
Tags
Elda Nura Zilawati
Polres Lamongan
arisan bodong
Ipda M Hamzaid
Lamongan
TribunJatim.com
Berita Lamongan Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Curiga Suara Motor Tapi Tak ada yang Beli, Pemilik Konter Baru Sadar saat Uangnya Hilang Rp 800.000 |
![]() |
---|
Noel Minta Amnesti Malah Dicopot dari Jabatan Wamenaker, Presiden Prabowo: Tidak Membela Korupsi |
![]() |
---|
Inisiator Demo Klaim Sudewo Tak Bisa Dilengserkan, Berubah Membela usai Foto Bareng Bupati Pati |
![]() |
---|
Kakak di Surabaya Merasa Janggal Adiknya Menangis Keras Sesenggukan, Terkuak Ulah Tercela Tetangga |
![]() |
---|
Antek Asing Disinggung Presiden Prabowo, Dinilai Tak Suka Lihat Indonesia Bangkit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.