Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Deretan Fakta Guru Harmini Hampir Cekik Siswa, Diduga Gangguan Jiwa, Murid Upacara Berhamburan

Akibat perbuatan guru Harmini itu, para murid yang sedang upacara berhamburan pergi. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan Layar via Tribun Lampung
DERETAN FAKTA - Guru diduga intimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. Guru berinisial H diduga alami gangguan jiwa. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroh, menyatakan petugas akan mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan guru H.

“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ungkapnya, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Ia meminta warga menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan asumsi terkait intimidasi H.

Disorot DPRD Pesawaran
 
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta dinas pendidikan memberikan sanksi tegas untuk H karena tindakannya membuat siswa trauma.

“Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” tukasnya.

Politisi partai Gerindra mengaku akan mengawal kasus ini agar tak terulang lagi sehingga kegiatan belajar mengajar aman.

“Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas,” tegasnya.

Sosok H

Anca Martha Utama menerangkan H sempat mendapat sanksi karena merokok di ruang kelas menggunakan seragam dinas.

Selain itu, pakaian H dianggap terbuka ketika mengajar.

“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena pelanggaran disiplin.

Pada Februari lalu, pihaknya bersama Korwilcam Kedondong telah mengajukan pemeriksaan ke inspektorat lantaran H kedapatan merokok di kelas saat mengenakan seragam dinas, serta datang ke kantor memakai celana pendek.

“Waktu itu kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun sempat diperbolehkan kembali mengajar setelah ada perubahan sikap,” beber Anca, Minggu (24/8/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved