Berita Viral
Rektor UGM Ova Emilia Sebut Jokowi Sarjana Muda, Ditantang Rismon Sianipar Tunjukkan Nilai Kuliah
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo lulus sarjana muda.
TRIBUNJATIM.COM - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo lulus sarjana muda buka sarjana penuh atau S1 dari Fakultas Kehutanan.
Pernyataannya pun menuai sorotan publik hingga viral di media sosial.
Sarjana muda adalah istilah yang mengacu pada dua hal berbeda; gelar akademik diploma atau program pendidikan vokasi setingkat di bawah sarjana penuh, dan juga istilah tidak resmi untuk calon mahasiswa atau fresh graduate yang baru lulus tanpa gelar resmi penuh, atau untuk program pendidikan menengah atas seperti di Inggris.
Wanita kelahiran Yogyakarta pada 19 Februari 1964 ini juga memberikan klarifikasi terkait ijazah Jokowi.
Klarifikasi Ova Emilia seolah menjawab buku Jokowi's White Paper yang dirilis Roy Suryo bersama dua rekannya, ahli forensik Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Sebab Roy dan dua rekannya belakangan getol menilai ijazah Jokowi palsu.
Baca juga: Kata Wapres Gibran usai Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Pernah Jadi Relawan Jokowi Kena OTT KPK
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada," kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025), dikutip dari YouTube UGM, via Tribun Pekanbaru.
"UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," imbuhnya lagi.
"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," lanjutnya.
Penggunaan istilah "sarjana muda" kini sudah tidak berlaku sebagai gelar resmi di Indonesia dan tidak diakui secara luas sebagai ijazah resmi.
Ova Emilia menjelaskan Jokowi wisuda pada 19 November 1985, sedangkan kelulusannya pada 5 November 1985.

Ova Emilia juga memastikan UGM sudah memberikan ijazah kepada Jokowi.
Sesuai ketentuan hukum, kata Ova, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.
Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM termasuk alumni.
"Alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan hukum," kata Ova.
"Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggunjawab alumni tersebut."
"UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Baca juga: Roy Suryo Dkk Tulis Buku Tentang Ijazah Jokowi, Soft Launching Minta Fasilitasi UGM Tapi Ditolak
Ditantang Rismon
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu dikatakan Rismon saat akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Rektor UGM terlalu cepat menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah Jokowi asli tanpa menerangkan detail-detail.
"Kenapa tidak bisa dijawab lembar pengesahan penguji yang tidak ada di skripsi Joko Widodo, yang disimpulkan atau dicari tahu kebenarannya oleh Prof. Sofian Effendi Mantan Rektor UGM tahun 2002 sampai 2007 bahwa skripsi tersebut ternyata tidak pernah diuji dan isinya merupakan contekan atau duplikat daripidato dari Dr. Sunardi itu dijawab dulu," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Rismon menilai apabila ternyata ada ratusan atau bahkan ribuan skripsi di UGM pada tahun itu yang tidak memiliki lembar pengesahan penguji maka sebegitu bobroknya UGM pada jaman itu.
"Sementara universitas swasta saja Yang belum dikenal oleh publik itu syarat administrasi, kelengkapan skripsi itu sangat-sangat mutlak," tuturnya.
Baca juga: Listrik Mati saat Roy Suryo Dkk Luncurkan Buku Tentang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Protes: Kami Bayar

Dia kemudian juga menantang Rektor UGM untuk menunjukkan nilai-nilai mata kuliah dasar umum statistik, fisika hingga matematika.
Nilai mata kuliah adalah hasil evaluasi terhadap pencapaian akademik mahasiswa dalam suatu mata kuliah selama satu semester.
Rismon menyebut seharusnya mata kuliah bernilai D maka tidak boleh seseorang untuk mencapai kelulusan di UGM.
UGM adalah singkatan dari Universitas Gadjah Mada, salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan paling bergengsi di Indonesia.
Kampus ini berdiri pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, sebagai simbol kebangkitan pendidikan nasional pasca-kemerdekaan.
"Jadi proses-proses akademik atau proses-proses pembelajaran yang dilalui oleh Joko Widodo itu justru menguatkan analisa kami dan justru mementahkan argumentasi dari Prof. Ova Emilia dan banyak lagi-banyak lagi dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan di sini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rismon berharap agar Rektor UGM membuka seterang-terangnya temuan yang tidak diketahui publik.
Dia menegaskan UGM bertanggung jawab terhadap sejarah Republik Indonesia ini terkait dengan ijazah yang dipakai oleh Joko Widodo sebagai calon presiden 2014 dan 2019 ketika itu.
"Jangan hanya di dalam podcast internal semacam arisan yang menjawab UGM yang bertanya UGM," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Universitas Gadjah Mada
UGM
Ova Emilia
Joko Widodo
sarjana muda
viral di media sosial
Rismon Sianipar
Jokowi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Daftar Kontroversi Bu Guru Harmini selama Mengajar, Merokok di Kelas sampai Ancam Cekik Siswa SD |
![]() |
---|
Warga Pati Bayar Rp14 Ribu untuk Kirim Surat ke KPK, Tuntut Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Cekcok Soal Uang Parkir, Jukir Malah Tusuk Anggota TNI, Pelaku Ngotot Minta Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.