Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dokter Piprim Basarah yang Viral Dilarang Layani Pasien Anak Pengguna BPJS Kesehatan di RSCM

dr Piprim viral di media sosial setelah mengunggah video dirinya tidak diperbolehkan melayani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan.

Instagram/dr.piprim
DILARANG TERIMA PASIEN BPJS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) viral setelah mengungkap dirinya tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) viral setelah mengungkap dirinya tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Dokter spesialis jantung anak tersebut hanya diperbolehkan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM yang tidak termasuk layanan BPJS.

Yang artinya, pasien harus membayar mandiri dengan biaya minimal sekitar Rp 4 juta untuk pemeriksaan echo jantung.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh dr Piprim melalui sebuah video yang akhirnya menjadi perbincangan dan viral di media sosial.

Larangan mulai berlaku pada Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kesalahan Lain Keluarga Pasien Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Bupati Geram Ikut Terseret

Larangan tersebut, disebut dr Piprim, berdasarkan aturan yang dikeluarkan Direksi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Kementerian Kesehatan RI selaku pihak yang menaungi rumah sakit vertikal tersebut.

"Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Bahwa mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM maka saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM," ungkap dr Piprim melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Tribunnews.

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan echo kini pasien harus membayar sendiri karena tidak ditanggung BPJS.

"Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS," ujarnya.

Baca juga: Kehidupan Raya Bocah 3 Tahun Meninggal karena Tubuh Penuh Cacing, Dokter Sebut Sudah Infeksi Parah

Siapa dr Piprim?

dr Piprim Basarah Yanuarso dikenal sebagai dokter anak, konsultan kardiologi anak, pendidik, peneliti dan pemimpin organisasi profesi dokter anak terbesar di Indonesia.

Ia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang kesehatan anak dan lebih dari 15 tahun sebagai subspesialis kardiologi anak.

dr Piprim Basarah Yanuarso lahir di Malang, Jawa Timur, 15 Januari 1967.

Ia menyelesaikan S1 kedokterannya di Universitas Padjadjaran pada 1991.

Kemudian, ia melanjutkan studinya pada spesialis anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan lulus 2002.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved