Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dokter Piprim Basarah yang Viral Dilarang Layani Pasien Anak Pengguna BPJS Kesehatan di RSCM

dr Piprim viral di media sosial setelah mengunggah video dirinya tidak diperbolehkan melayani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan.

Instagram/dr.piprim
DILARANG TERIMA PASIEN BPJS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) viral setelah mengungkap dirinya tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Tidak berhenti sampai disitu, dr Piprim Basarah Yanuarso juga menyelesaikan pendidikan konsultan anak di FKUI pada 2004.

Ia juga mengikuti fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, dan lulus 2007.

Adapun karier dr Piprim Basarah Yanuarso, ia sempat bertugas sebagai dokter PTT di Puskesmas Rawa Pitu, Lampung Utara (1992–1995).

Lalu, ia juga pernah bertugas di Ambon (2003).

Setelahnya, dr Piprim Basarah Yanuarso bertugas di Jakarta dari tahun 2005 hingga saat ini.

Selama bertugas di Jakarta, ia pun tercatat sebagai Konsultan Kardiologi Anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam dunia pendidikan, dr Piprim Basarah Yanuarso menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Ia menjadi pengajar calon dokter spesialis kardiologi anak.

Saat ini, dr Piprim Basarah Yanuarso dipercaya sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

DILARANG TANGANI PASIEN BPJS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim saat ditemui di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022). Dokter spesialis jantung anak itu kini tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
DILARANG TANGANI PASIEN BPJS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim saat ditemui di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022). Dokter spesialis jantung anak itu kini tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA/Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Berseteru dengan Kemenkes

Pada Mei 2025 lalu, dr Piprim pernah diberitakan berseteru dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menilai komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.

Sejak Budi Gunadi menjabat, ada beberapa regulasi menyangkut kesehatan yang diubah.

Bahkan, kata Piprim, para dokter merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.

Kewenangan yang dimaksud antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini berada di bawah kendali Kemenkes.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved