Berita Viral

Anggota DPRD ini Masih Terima Gaji Meski sudah Jadi Terpidana Kasus Perdagangan Orang

Yuvinus Solo diketahui masih menerima gaji dan hak sebagai wakil rakyat Anggota DPRD meskipun sudah menjadi terpidana.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Defrino Maasy
MASIH TERIMA GAJI - Ilustrasi uang. Anggota DPRD ini masih terima gaji meski jadi terpidana kasus perdagangan orang. 

Yuvinus Solo adalah anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2024-2029.

Ia merupakan politisi Demokrat yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Sikka 3.

Dapil Sikka 3 meliputi Kecamatan Alok Timur, Alok Barat, dan Alok.

Dari sembilan caleg Demokrat yang maju di dapil Sikka 3, Yuvinus mendapat perolehan suara tertinggi, sebanyak 1.691.

Yuvinus yang juga dijuluki Joker, merupakan lulusan SMA Swasta Katolik Seminari St. Yoh.

Berkhmans, Kabupaten Ngada, NTT, tahun 1998.

Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Sikka, Yuvinus sempat bekerja di dua perusahaan berbeda yang berada di Kalimantan.

Dua perusahaan itu adalah PT KHL Group Kalimantan Utara sebagai Asisten (2006-2010) dan PT First Resources Group Kalimantan Timur sebagai Asisten Manajer (2011-2019).

Pada 2020, ia maju pemilihan kepala desa untuk Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

Setelah terpilih, Yuvinus pun menjabat sebagai Kepala Desa Hebing pada 2020-2023.

Terjerat Kasus TPPO

Kasus TPPO yang menjerat Yuvinus Solo terungkap ketika seorang warga Kabupaten Sikka, YMK, meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024.

YMK adalah satu dari 72 warga Kabupaten Sikka yang berangkat ke Kalimantan pada awal Maret 2024, untuk bekerja di perusahaan sawit.

Namun, selama berada di Kalimantan, mereka ditelantarkan.

YMK sendiri tewas karena kelaparan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved