Berita Viral
Anggota DPRD ini Masih Terima Gaji Meski sudah Jadi Terpidana Kasus Perdagangan Orang
Yuvinus Solo diketahui masih menerima gaji dan hak sebagai wakil rakyat Anggota DPRD meskipun sudah menjadi terpidana.
Editor:
Torik Aqua
Pexels/Defrino Maasy
MASIH TERIMA GAJI - Ilustrasi uang. Anggota DPRD ini masih terima gaji meski jadi terpidana kasus perdagangan orang.
JPU Kejaksaan Negeri Sikka menuntut Yuvinus 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
JPU menjerat terdakwa menggunakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri Maumere memvonis anggota DPRD Sikka ini menggunakan UU Ketenagakerjaan.
"Jadi putusan lebih ringan dari tuntutan JPU," ucap Kepala Saksi Intelijan Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, Senin (9/12/2024), masih dari Kompas.com.
Kini, Yuvinus telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Kasubag Gadai SK Anggota Satpol PP Rp100 Juta Alasan Keperluan Kantor, Menghilang usai Nunggak Bayar |
|
|---|
| Kemenkes Sebut Insiden Bayi Nyaris Tertukar Dipicu Keputusan Titip Bayi, Nina: Ini Memutarbalikkan |
|
|---|
| Sosok Haji Her, Pengusaha Tembakau Madura yang Disambut Warga usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| Alasan Mie Gacoan Ingin Pakai Vendor Eparking Ketimbang Jukir Lokal, Singgung Pelanggaran |
|
|---|
| Sosok Orang Tua Balita Hipotermia di Gunung Ungaran, Cekcok Ibu Minta Turun Ayah Ngotot ke Puncak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-Penjual-bakso-tega-mencuri-uang-milik-rekan-kerjanya-Rp-27-juta.jpg)