19 Pejabat Ikuti Asesmen Seleksi Terbuka JPTP Jombang, Jaring Pemimpin Kompeten dan Berintegritas
Pemkab Jombang, Jawa Timur, resmi melangkah ke tahap lanjutan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Pemkab Jombang melanjutkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tiga posisi: Kepala Dishub, Kepala Satpol PP, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
- Sebanyak 19 pejabat mengikuti asesmen kompetensi yang digelar bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Jombang pada 30 Oktober 2025
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, resmi melangkah ke tahap lanjutan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sebanyak 19 pejabat mengikuti asesmen kompetensi yang digelar bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (30/10/2025).
Seleksi ini dibuka untuk tiga posisi penting sekaligus, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti asesmen telah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari total 19 peserta, masing-masing lima orang bersaing untuk posisi Kepala Dishub dan Satpol PP, serta sembilan orang untuk jabatan Staf Ahli. Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan layak mengikuti asesmen hari ini,” ucap Agus saat diwawancarai di sela kegiatan.
Baca juga: 19 ASN Lolos Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Jombang, Rebutkan 3 Jabatan Strategis
Menurutnya, pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi terbuka yang bertujuan menjaring pejabat berkompeten dan berintegritas untuk menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Jombang.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama BKD Provinsi Jawa Timur. Setelah asesmen selesai, hasilnya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan tiga besar pada masing-masing jabatan,” lanjut Agus.
Selain pelaksanaan seleksi terbuka, Pemkab Jombang juga menggelar uji kesesuaian atau Job Fit bagi beberapa pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun, termasuk dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta dua Staf Ahli Bupati.
“Job Fit ini dilakukan agar penempatan pejabat tetap relevan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Dengan berakhirnya tahapan asesmen ini, publik menantikan hasil tiga besar dari masing-masing formasi jabatan yang akan diajukan ke BKN sebelum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Jombang.
Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus bergulir.
Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) resmi dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dan akan melangkah ke tahapan berikutnya.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Nomor 6/PANSEL.JPTP/JBG/X/2025 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025.
jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP)
Agus Purnomo
Seleksi Terbuka JPTP Jombang
Berita Jombang Terkini
Jombang
| Tuntutan Berat untuk Guru Ngaji di Jombang yang Terbukti Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil |
|
|---|
| Polres Jombang Sidak SPBU Usai Warga Keluhkan Motor Mogok Usai Isi Pertalite |
|
|---|
| Polres Jombang Resmikan Aplikasi E-Pelayanan dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’ untuk Warga |
|
|---|
| Pencarian Bocah Jombang yang Hilang di Sungai Berakhir Duka, Jasad Ditemukan 9 Km dari Lokasi Awal |
|
|---|
| BBM Pertalite Dikeluhkan Warga, Polres Jombang Bakal Gelar Penyelidikan, Periksa Sejumlah SPBU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/19-Pejabat-Jalani-Asesmen-di-Pendopo-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.