Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Rute Demo Buruh 28 Agustus 2025 dan Lokasinya, Tuntut Reformasi Pajak hingga Satgas PHK

Para buruh akan melakukan unjuk rasa secara serempak pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
DEMO 28 AGUSTUS - Ilustrasi demo buruh. Para buruh akan melakukan unjuk rasa secara serempak pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia. 

Tuntutan Buruh

Adapun tuntutan yang akan dibawa pada aksi buruh Kamis besok meliputi: 

1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026

Said menjelaskan, angka yang dituntut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168, mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.

2. Hapus sistem outsourcing 

Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai makin meluas meskipun MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang. 

3. Reformasi pajak 

Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, buruh menuntut penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon. 

4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru

Said menegaskan pemerintah dan DPR belum ada kemajuan setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024. Padahal, menurutnya, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun usai putusan. 

Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved