Berita Viral
Daftar Rute Demo Buruh 28 Agustus 2025 dan Lokasinya, Tuntut Reformasi Pajak hingga Satgas PHK
Para buruh akan melakukan unjuk rasa secara serempak pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia.
Tuntutan Buruh
Adapun tuntutan yang akan dibawa pada aksi buruh Kamis besok meliputi:
1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
Said menjelaskan, angka yang dituntut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168, mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
2. Hapus sistem outsourcing
Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai makin meluas meskipun MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
3. Reformasi pajak
Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh menuntut penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
Said menegaskan pemerintah dan DPR belum ada kemajuan setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024. Padahal, menurutnya, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun usai putusan.
Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Buruh
unjuk rasa
Partai Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
demo 28 Agustus 2025
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.