Residivis Curanmor Asal Semampir Surabaya Kembali Berulah, Kepergok Curi Motor Dihajar Warga
Residivis kasus curanmor Asal Semampir Surabaya Tak kapok sudah 4 kali masuk penjara, ali ini disergap warga karena kepergok mencuri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Disinggung mengenai kegunaan uang hasil menjual barang dan kendaraan hasil curian yang diperoleh Tersangka HS. Kuswandi tak menampik bahwa tersangka mempergunakannya untuk berfoya-foya seperti pesta miras dan mengonsumsi narkotika
"Uangnya dibuat untuk beli minuman keras dan sabu," pungkas Kuswandi.
Atas perbuatannya, Tersangka HS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan, temannya Pelaku SB yang namanya sudah masuk DPO masih terus diburu.
Di lain sisi, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menghimbau kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya agar senantiasa waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.
"Kepolisian mengimbau warga selalu mengunci ganda kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Suroto.
residivis pencurian
pencurian motor
Polsek Pabean Cantikan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
berita Surabaya Hari ini
Semampir
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
BAIC Kenalkan SUV Hybrid Terbaru di GIIAS Surabaya 2025, Tawarkan Performa Tangguh dan Promo Menarik |
![]() |
---|
Pasar Murah di Kota Kediri Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Cuma Rp 11.000 per Kg |
![]() |
---|
Tiba-tiba Jatuh Lemas, Guru di Bojonegoro Meninggal Saat Ikuti Gerak Jalan |
![]() |
---|
Sikapi Rentetan Aksi Curanmor, Kapolres Lumajang Tegaskan Wilayahnya Aman |
![]() |
---|
Daftar Profil 5 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Ada yang Keturunan Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.