Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Residivis Curanmor Asal Semampir Surabaya Kembali Berulah, Kepergok Curi Motor Dihajar Warga

Residivis kasus curanmor Asal Semampir Surabaya Tak kapok sudah 4 kali masuk penjara, ali ini disergap warga karena kepergok mencuri

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
PENANGKAPAN MALING MOTOR - Tersangka HS saat digelandang penyidik Anggota Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

Disinggung mengenai kegunaan uang hasil menjual barang dan kendaraan hasil curian yang diperoleh Tersangka HS. Kuswandi tak menampik bahwa tersangka mempergunakannya untuk berfoya-foya seperti pesta miras dan mengonsumsi narkotika

"Uangnya dibuat untuk beli minuman keras dan sabu," pungkas Kuswandi. 

Atas perbuatannya, Tersangka HS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan, temannya Pelaku SB yang namanya sudah masuk DPO masih terus diburu. 

Di lain sisi, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menghimbau kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya agar senantiasa waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi. 

"Kepolisian mengimbau warga selalu mengunci ganda kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Suroto. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved