Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan

 Inilah daftar kontroversi Ustaz Evie Effendi yang diduga ludahi dan pukuli anak perempuannya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Evie Effendi
USTAZ ANIAYA ANAK - sosok Ustaz Evie Effendi, pendakwah terkenal di Bandung mendadak jadi sorotan publik karena diduga aniaya anaknya. Ini deretan kontroversinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar kontroversi Ustaz Evie Effendi yang diduga ludahi dan pukuli anak perempuannya.

Diketahui, Ustaz Evie Effendi merupakan pendakwah terkenal di Bandung, Jawa Barat.

Ia dilaporkan ke polisi oleh anaknya NAT (19), yang menjadi korban.

Laporan kasus dugaan KDRT NAT terdaftar di Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.


Menurut keterangan kuasa hukum, NAT diduga mengalami KDRT dipukul hingga diludahi ayahnya, Evie Effendi.

KDRT dialami NAT bukan hanya dilakukan Evie Effendi, tetapi juga oleh ibu tirinya berinisial DS, paman hingga neneknya.

Peristiwa KDRT dialami NAT saat ia hendak meminta uang bulanan kepada ayahnya Evie Effendi.

Namun, bukan yang yang diterima, NAT justru mendapat perlakuan tak mengenakkan.

Hal itu berawal saat NAT tersinggung dengan ucapan ayahnya yang menjelekkan ibunya.

Karena kemarahannya, NAT sempat menumpahkan sop yang sedang dimakannya.

Namun, perbuatan NAT tersebut tak disangka membuat ibu tiri dan ayahnya murka.

Baca juga: Ustaz Evie Efendie Diduga Ludahi dan Aniaya Anak Gadisnya yang Minta Uang Kuliah

Saat pulang dari rumah ayahnya, NAT dikejar dan ditarik oleh ibu tirinya.

Saat kejadian ayahnya juga sempat ikut meludahi  dan memukulnya.

Akibat perlakuan itu, NAT merasa trauma hingga akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya yang merupakan ustaz terkenal di Bandung itu ke polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengungkap terlapor atau ustaz EE (Evie Effendi) sudah dimintai keterangan.

"(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi," ujar AKBP Abdul Rahman.

Kini, kasus dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi ini pun menjadi sorotan publik.

Baca juga: Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Pontianak, Jasad Dibungkus Karung, Bohong Bilang Korban Hilang

Sebelumnya Evie Effendi juga sempat disorot karena memiliki rekam jejak kontroversi.

Berikut di antaranya, seperti dilansir dari TribunJabar:

1. Pernah Dipenjara

Rupanya perjalanan hijrah Ustaz Evie Effendi bermula saat ia pernah jadi tahanan.

Ustaz nyentrik itu mengaku pernah dipenjara di Rutan Kebon Waru.

Dari dalam penjara ia memiliki tekad kuat untuk berubah menjadi orang yang lebih baik.

Setelah bebas dari penjara ia mengaku menjadi rajin mendatangi kajian dan majelis-majelis taklim di masjid-masjid.

Dari sana juga ia belajar memahami ilmu pengetahuan agama dan syairat ajaran Islam.

Dirasa bersyukur, ia pun berdoa agar ia diberi kecerdasan untuk memahami pelajaran agama tersebut.

2. Ajak Geng Motor Hijrah

Singkat cerita, setelah hijrah, Evie pun memiliki tekad mengajak anak muda di Bandung untuk berhijrah.

Ia mulai melakukan dakwah kelilingnya atau disebut dakwah on the street.

Metode dakwah yang digunakan ustaz Evie menggunakan bahasa populer dicampur candaan bahasa Sunda yang membuat jemaah terhibur.

Berbagai tema mengenai Islam kerap dibawakan secara santai dan menghibur tetapi tetap sarat makna.

Sehingga, hal itu berpengaruh. Gerakan Pemuda Hijrah yang diusung Evie direspons positif muda-mudi di Kota Bandung, bahkan pengajiannya selalu dipenuhi jamaah.

Gerakan tersebut berhasil merangkul anak muda yang kerap melakukan kejahatan dan pentolan geng motor di Bandung untuk berhijrah.

3. Keseleo Lidah

Beberapa waktu lalu, penceramah asal Bandung itu pernah didera kontroversi.

Hal itu akibat ia pernah keselo lidah saat menyampaikan penjelasan keliru terkait Rasulullah SAW.

Dari video viral itu ia juga bahkan nyaris berkenaan dengan hukum karena dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan ujaran kebencian.

4. Ditegur MUI Jabar

Penjelasan isi ceramahnya yang viral itu juga mendapat teguran dari MUI Jabar.

Meski begitu MUI Jabar memaafkan kekhilafan Ustaz gaul tersebut.

MUI Jabar pun memberikan kesempatan agar ia tetap berdakwah.

Hal itu dilakukan MUI Jabar karena beberapa pertimbangan.

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan dakwah Ustaz Evie Effendie disampaikan secara asyik dan memikat bagi sejumlah jemaah yang menyimak ceramahnya.

"Buat Ustaz Evie Effendie untuk tetap melaksanakan dakwah, karena dakwah beliau ini agak unik," ujar Rafani, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).

Rafani mengatakan, dakwah yang dilakukan Ustaz Evie Effendie unik karena menyasar komunitas-komunitas yang selama ini jarang tersentuh oleh mubalig-mubalig lainnya.

"Bayangkan, geng motor, komunitas punk, anak jalanan, mantan pekerja seks komersial (PSK), dan orang bertato ini yang digarap beliau. Kami berikan suport, maka terus dan jangan berhenti karena ini," kata Rafani.

Rafani mengingatkan kepada seluruh penceramah agar selalu berhati-hati menjaga lisan serta ungkapan di hadapan publik. Terlebih melalui media sosial yang tak terbendung.

Menurutnya, MUI Jabar juga meminta bantuan ustaz Evie Effendi untuk mensosialisasikan penggunaan medsos untuk kemaslahatan umat dan kehidupan bersama.

Baca juga: Ibu Kandung Siksa Anak Lalu Buang ke Sungai, Perkara Sepele Berujung Maut: Diseret

5. Digugat Cerai

Adapun fakta baru yang kini hangat jadi sorotan adalah kabarnya telah mengugat cerai sang istri.

Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya,‎ Ani Mulyani. 

Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Informasi yang dihimpun, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎. 

Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai via sambungan telepon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.

"Iya (betul). Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎.

Dikuti dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Baca juga: Nasib Petugas Rumah Aman di Surabaya yang Siksa Anak, Bukan dari Pegawai Negeri

Di sisi lain, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Akhyar, menyangkan dan merasa prihatin terkait adanya kabar tentang Ustaz Evie.

"Saya hanya melihat dari pemberitaan dan media, ini menyedihkan dan memprihatinkan. Apalagi, ini melibatkan yang dinamakan ustaz. Saya dahulu juga pernah memediasi dia saat konflik dengan salah satu kelompok terkait kontroversi dan berujung selesai masalahnya," katanya saat dihubungi, Rabu (27/8/2025), seperti dilansir dari TribunJabar.

 Namun, untuk permasalahan ini dia menyerahkan kepada pihak kepolisian lantaran itu masalah internal (keluarga). Dia menyoroti saat ini banyak bermunculan orang-orang yang dengan mudahnya mendapatkan label ustaz secara instan (cepat).

"Label ustaz itu tak bisa diklaim sendiri, sebab label ustaz itu kan perlu adanya pembuktian, seperti penguasaan ilmu agamanya yang memadai dan komprehensif dan kedua itu ya lewat keteladanan."

"Ustaz itu kunci utama ada pada keteladanan dengan berimbang antara kata dan perbuatan. Memberi teladan itu paling utama di kalangan keluarga dahulu. Kalau dia melakukan tindakan tak terpuji di keluarganya kepada anaknya sendiri ya logika sederhananya apalagi untuk orang lain," katanya.

Dia menegaskan, kunci seorang ustaz atau ulama ada pada keteladanan dengan mampu memberikan teladan yang nyata. Rafani pun mengimbau kepada orang-orang yang bermunculan ustaz instan tentang ilmu memadai dan keteladanan (akhlakul karimah).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved