Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua

Seorang pria berinisial MA (27) membakar rumah orangtuanya sendiri gara-gara minta uang ke kakak.

Dok. Polsek Bobotsari
BAKAR RUMAH - Proses mediasi MA, pelaku pembakaran rumah di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, yang dilakukan di Polsek Bobotsari, Senin (26/8/2025). MA bakar rumah karena minta uang ke kakak Rp200 ribu hanya diberi Rp10 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria berinisial MA (27) membakar rumah orangtuanya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Aksi pembakaran imbas dari kekesalan MA minta kakak uang Rp200 ribu namun hanya diberi Rp10.000.

Uang tersebut diminta MA untuk pergi ke Jakarta.

Baca juga: Bondowoso Mencekam, Warga Bakar Rumah Pegawai PTPN, 3 Anggota TNI Sempat Disandera, Soal Siskamling

Penjelasan Polisi

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, saat itu MA meminta uang sebesar Rp200.000 kepada SA selaku kakak korban untuk pergi ke Jakarta. 

"Tetapi dia hanya memberikan uang Rp10.000 kepada pelaku, dengan alasan pelaku selalu meminta uang namun tidak pernah jelas untuk apa," ujarnya saat dijumpai Tribun Jateng, Selasa (26/8/2025). 

Karena kesal, MA kemudian pulang kerumah dan mengancam akan membakar rumah milik orang tuanya yang bernama Marsiyah (60) yang merupakan orang tua pelaku sendiri.

"Pelaku sempat terlihat sedang mencabuti rumput di depan rumahnya di sore hari, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku membakar rumah orang tuanya menggunakan korek api (bensol). Saat api tersebut sudah semakin membesar, pelaku pun kemudian pergi dan keluar dari rumah," lanjutnya. 

Setelah pelaku keluar, api pun semakin membesar dan membakar bagian atap rumah. 

Saat itu, warga sekitar pun berjibaku untuk membantu memadamkan api dan memanggil pemadam kebakaran, untuk memadamkan api tersebut. 

MEDIASI - Proses mediasi MA, pelaku pembakaran rumah di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, yang dilakukan di Polsek Bobotsari, Senin (26/8/2025).
MEDIASI - Proses mediasi MA, pelaku pembakaran rumah di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, yang dilakukan di Polsek Bobotsari, Senin (26/8/2025). (Dok. Polsek Bobotsari)

Baca juga: Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu

Pelaku Sering Dimanja Orangtua

Lebih lanjut, AKP Sarno menyatakan berdasarkan keterangan dari SA atau kakak pelaku, MA memang seringkali dimanja kedua orang tuanya. 

"Apapun yang diminta harus dikasih, kalau enggak ya emosinya tidak terkontrol" katanya. 

Ia melanjutkan, hari ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikis MA yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Bobotsari. 

"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat, akibat terlalu banyak mengonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar sebagai nelayan," terangnya. 

Baca juga: Cemburu Tuduh Istri Selingkuh dengan Wanita, Suami Bakar Rumah Rp250 Juta, Kini Minta Maaf: Khilaf

Mediasi Bersama

Kemudian, selain pemeriksaan kondisi psikis korban, AKP Sarno juga mengatakan pihaknya hari ini telah melakukan mediasi yang dihadiri Forkopimcam Bobotsari, SA atau kakak korban dan perwakilan warga setempat. 

Dari hasil mediasi tersebut, menurutnya telah disepakati agar pelaku dapat dibawa ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar (dr Fahmi) untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi. 

Kapolsek menambahkan, terkait kejadian ini pihaknya menyatakan tidak akan melakukan pidana terhadap pelaku, mengingat kondisi psikis korban, dan menimbang rumah yang terbakar juga merupakan milik sendiri. 

"Tadi kami juga sudah meminta persetujuan kakaknya yang mana masih ahli waris dari pada pelaku, dan kebetulan rumah tersebut masih milik bersama. Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved