Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 DPR RI yang Dinonaktifkan Masih Bisa Aktif Kembali Jadi Anggota Dewan: Partai Takut

Mulai dari, NasDem, PAN dan Partai Golkar melakukan penonaktifan anggotanya. Tiga partai itu menonaktifkan 5 anggota DPR RI periode 2024-2029.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/HERUDIN
DINONAKTIFKAN - Demonstran bentrok dengan polisi di sekitar Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ternyata Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Adies Kadir masih bisa aktif kembali jadi anggota DPR RI meski sudah dinonaktifkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Status lima Anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya ternyata bisa kembali aktif jadi anggota dewan.

Masing-masing partai menonakftifkan mereka karena melihat respon kemarahan masyarakat soal tunjangan anggota dewan.

Mulai dari, NasDem, PAN dan Partai Golkar melakukan penonaktifan anggotanya.

Tiga partai itu menonaktifkan 5 anggota DPR RI periode 2024-2029 di antaranya:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem.

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dan, Adies Kadir wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.

Baca juga: Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach Dinonaktifkan, Apa Beda Status DPR Nonaktif dan Dipecat?


 
Secara umum penonaktifan kelima anggota DPR itu dilakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait unjuk rasa yang marak beberapa hari di berbagai daerah.

Penonaktifan lima anggota DPR itu masing-masing disampaikan  Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji, dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Nonaktif Berarti Masih Bisa Aktif Lagi?

Istilah nonaktif lima Anggota DPR RI itu masih dipertanyakan publik.

Tak hanya viral dibahas warganet di media sosial, para politikus dan pengamat juga turut menyoroti aksi parpol menonaktifkan kadernya.

Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019, Zulfan Lindan, mengatakan penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh parpol bukan tindakan yang serius.

Menurut dia jika parpol serius menindak tegas kader bermasalah maka  perlu sekaligus memberhentikan anggota DPR yang bersangkutan.

“Pertama, itu kan kalau kata-kata nonaktif kan satu saat bisa aktif lagi kan? Jadi sebenarnya (solusinya) bukan nonaktif. Kalau perlu dipecat, bukan hanya dari DPR, dari keanggotaan partai. Karena saya kira sudah keterlaluan ya apa yang dilakukan itu dan efeknya ke mana-mana kan,” kata Zulfan Lindan dikutip dari siaran berita YouTube Kompas TV, Minggu (31/8/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved