Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua DPRD Sidoarjo Geram Ada Balita Meninggal Gegara Rujukan Terkendala Pembayaran Biaya Perawatan

Ketua DPRD Sidoarjo geram ada balita meninggal gara-gara rujukan terkendala pembayaran biaya perawatan: Padahal Sidoarjo sudah menerapkan UHC.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
HEARING - Suasana hearing yang mempertemukan keluarga Hanania Fatin Majida, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Klinik Siaga Medika Sidoarjo yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (28/8/2025). Hanania meninggal usai dirawat di Klinik Siaga Medika Sidoarjo, dan kesulitan mendapat rujukan. 

Poin Penting:

  • DPRD Sidoarjo melakukan hearing terkait kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida, balita berusia 2,5 tahun usai dirawat di Klinik Siaga Medika Sidoarjo.
  • Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Klinik Siaga Medika, orang tua korban, dan beberapa pihak terlihat hadir dalam hearing.
  • Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang memimpin langsung hearing tersebut terlihat geram dengan peristiwa ini.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Hanania Fatin Majida, balita berusia 2,5 tahun meninggal dunia usai dirawat di Klinik Siaga Medika Sidoarjo, Jawa Timur.

Ada dugaan malapraktik dalam peristiwa itu, sehingga kematian Hanania Fatin Majida menjadi perbincangan banyak kalangan.

DPRD Sidoarjo pun ikut turun tangan.

Para pihak yang terkait dengan peristiwa ini semua diundang untuk hearing di gedung dewan.

Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Klinik Siaga Medika, orang tua korban, dan beberapa pihak terlihat hadir dalam pertemuan di DPRD Sidoarjo, Kamis (28/8/2025).

Siti Nur Aini, orang tua korban, menceritakan, anaknya sempat dirawat di Klinik Siaga Medika selama lima hari.

Warga Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, itu menceritakan, awalnya putrinya didiagnosa mengalami sakit tipes.

“Sempat membaik, tapi pas hari kelima itu kondisinya drop dan kejang-kejang. Kami sebagai orang tua pun panik,” ujarnya saat hadir dalam hearing yang difasilitasi Komisi D DPRD Sidoarjo tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, ternyata Hanania dinyatakan positif demam berdarah.

Tangan dan kakinya juga melepuh. Seperti ada air bercampur nanah.

Keluarga kemudian meminta rujukan untuk dibawa ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo.

Namun upaya itu tidak mudah.

Pihak klinik meminta keluarga melunasi biaya perwatannya terlebih dulu. Karena status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

“Pas kami mau minta rujukan itu, disuruh membayar biaya perawatan,” ungkap Nur Aini.

Biayanya sekira Rp 3 juta.

Lantaran tidak punya uang, pihak keluarga diminta menjaminkan Kartu Keluarga (KK) Asli kepada Klinik Siaga Medika.

Setelah itu pasien baru mendapatkan surat rujukan ke RSUD Sidoarjo.

Baca juga: Bayar Sunat Ring Rp 800 Ribu, Ibu Curiga Anaknya Jadi Korban Malapraktik: Perawatnya Memaksakan

Tapi karena kondisi pasien sudah drop, nyawa bocah itu tidak terselematkan.

Hanania meninggal dunia setelah sekira 12 jam mendapat perawatan di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.

Orang tua dan keluarga pun syok berat dengan peristiwa ini.

Sementara KK yang sempat ditahan sebagai jaminan itu, baru dikembalikan oleh pihak klinik ke keluarga pasien saat hearing di dewan.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang memimpin langsung hearing tersebut terlihat geram dengan peristiwa ini.

Pihaknya menilai, tindakan yang dilakukan klinik tidak manusiawi.

Di Kabupaten Sidoarjo sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta), sehingga siapapun yang ber-KTP Sidoarjo bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.

DPRD Sidoarjo pun merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi terkait peristiwa ini.

"Kami ingin ada kepastian, apakah ada cacat prosedur atau tidak yang dilakukan Klinik Siaga Medika ini. Kami meminta Dinas Kesehatan turun untuk melakukan investigasi menyeluruh, supaya semuanya jelas dan terbuka," tegas Abdillah Nasih.

Dewan menilai peristiwa ini sangat memilukan.

Ada anak yang sampai meninggal dunia gara-gara proses rujukannya terkendala pembayaran biaya perawatan.

"Kami tegaskan, siapapun yang ber-KTP Sidoarjo sudah dijamin biaya kesehatannya. Harus dilayani dulu dengan baik, persoalan administrasi bisa disusulkan. Tidak mungkin tidak dibayar, pemkab sudah menyiapkan dana di APBD untuk itu," lanjut Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina pun menyatakan kesiapannya untuk turun langsung melakukan klarifikasi ke Klinik Siaga Medika dan ke pihak-pihak terkait dalam peristiwa ini.

Dinkes meminta waktu, jika nanti dalam proses investigasi memang ditemukan cacat prosedur dalam penanganan pasien atau sebagainya, akan ada sanksi yang diberikan.

"Persoalan ini menjadi atensi kami. Karena itu, kami mohon waktu untuk mendalaminya, supaya semua bisa diketahui secara jelas,” katanya.

Sementara dokter Rika dari Klinik Siaga Medika membantah pihaknya meminta KK sebagai jaminan kepada keluarga pasien.

Dia berdalih bahwa itu merupakan inisiatif keluarga korban karena belum melunasi biaya perawatan.

"Kita tidak meminta jaminan apapun. Mungkin karena keluarganya belum mampu membayar, sehingga berinisiatif memberikan KK untuk jaminan," ujarnya.

Rika menyebut, setelah pasien Hanania dirujuk ke RSUD RT Notopuro, pihaknya juga meminta keluarga untuk kembali ke klinik guna menyelesaikan administrasi, termasuk biaya perawatan.

"JIka diminta pada saat itu, akan kami serahkan. Karena ada juga berkas yang belum kami kasihkan, seperti rekam medis dan catatan pengeluaran selama perawatan di klinik," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved