Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93

PN Denpasar menjatuhkan vonis lepas atau ontslag terhadap nenek yang berusia 93 tahun tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/letangtemba6 - KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
NENEK REJA BEBAS - Ni Nyoman Reja, saat tertatih-tatih berjalan menuju ke ruang sidang. Nenek I Nyoman Reja (93), bersama 16 anggota keluarganya saat menjalani sidang beragendakan pembacaan putusan perkara pemalsuan silsilah di PN Denpasar, Kamis (28/8/2025). 

Peristiwa itu pun menjadi viral di media sosial.

"Kalau fisiknya sehat, tapi kalau dari gaya bicara sudah berbeda, pikun dia," kata penasehat hukumnya, Vinsensius Jala.

NENEK REJAN - Momen Nenek Rejan dibantu berjalan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (15/5/2025). Di usia 93 tahun, dia disidangkan atas kasus pemalsuan dokumen.
Momen Nenek Reja dibantu berjalan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (15/5/2025). Di usia 92 tahun, dia disidangkan atas kasus pemalsuan dokumen. (TikTok/lembatemba6)

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6, nenek Reja hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.

Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena nenek Reja berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.

Pemandangan ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.

"Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar," tulis caption unggahan tersebut pada Minggu (18/5/2025).

Unggahan ini sontak memicu komentar dari para netizen di media sosial.

"Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat," tulis akun @ronnie_sianturi.

Baca juga: Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved