Berita Viral
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93
PN Denpasar menjatuhkan vonis lepas atau ontslag terhadap nenek yang berusia 93 tahun tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Peristiwa itu pun menjadi viral di media sosial.
"Kalau fisiknya sehat, tapi kalau dari gaya bicara sudah berbeda, pikun dia," kata penasehat hukumnya, Vinsensius Jala.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6, nenek Reja hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.
Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena nenek Reja berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.
Pemandangan ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.
"Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar," tulis caption unggahan tersebut pada Minggu (18/5/2025).
Unggahan ini sontak memicu komentar dari para netizen di media sosial.
"Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat," tulis akun @ronnie_sianturi.
Baca juga: Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya
| Alasan Keluarga Pasien RSUD Pasuruan Angkat Sendiri Jenazah ke Ambulans, Manajemen RS: Pada Panik |
|
|---|
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-nenek-Reja-divonis-bebas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.