Baca: Sensasi Berenang Bareng Ubur-ubur di Pulau Kakaban, Tidak Menyengat, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, di negara yang sistem angkutan umumnya sudah baik, kerja sopir 8 jam sehari, dan tiap 4 jam sopir beristirahat 1 jam.
"Sopir tidak perlu ngebut mengejar jumlah penumpang karena gaji tetap dan agak tinggi, hidupnya lumayan sejahtera," tambahnya.
Dari segi peraturan lalu lintas, bus dan truk dibatasi maksimal 60 mph (96 km/jam), lebih rendah daripada kecepatan maksimal mobil pribadi yg 70 mph (112 km/jam).
Menurutnya hal itu demi keselamatan, dan nyawa manusia sangat dihargai.
Baca: Sopir Bus Medali Mas dan Truk Pupuk Maut Akhirnya Bicara, Pengakuannya Bikin Muntap