TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Selama periode 2003-2016, total hasil temuan dan pemantauan korupsi di sektor kesehatan yang tercatat di Indonesian Corruption Watch (ICW) sebanyak 219 kasus.
Penindakan kasus korupsi di sektor ini mengalami peningkatan secara signifikan di periode 2013-2015.
Meningkatnya penindakan kasus korupsi di sektor kesehatan dikarenakan banyaknya kasus korupsi yang terjadi sebelum tahun 2013.
Puncaknya terjadi pada tahun 2012. Di mana aparat penegak hukum telah menindak sebanyak 53 kasus.
(Jelang Pilkada, Kota Malang Setujui Anggaran Miliaran untuk Kepada Daerah Baru)
Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, penyebab tingginya korupsi di bidang kesehatan karena sebelum 2013, e-katalog untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) berupa alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan belum diterapkan.
"Kendati demikian, alkes dan obat-obatan yang belum masuk dafta e-katalog masih rawan dikorupsi," ungkap Nawa Alamsyah dalam Briefing Media 'Hasil Penelitian Implementasi BPJS Kesehatan' Kabupaten Bangkalan di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (12/9/2017).
(BI Larang Penggesekan Ganda Transaksi Nontunai, Jika Nekat Begini Akibatnya)
Data ICW terkait korupsi di sektor kesehatan berdasarkan tahun kejadian dan tahun penindakan menyebutkan, tindakan korupsi alkes dan obat-obatan total berjumlah 219 kasus.
Kasus korupsi cenderung menurun setelah e-katalog diberlakukan di 2013.
Di tahun 2003, hanya terjadi satu penindakab. Tahun 2004 tiga kasus, 2005 dan 2006 empat kasus, 2007 sebanyak 13 penindakan, 2008 17 penindakan, 2009 29 penindakan, 2010 dan 2011 26 penindakan, dan 2012 53 penindakan.
Setelah itu, tren penindakan korupsi alkes dan obat-obatan menurun di tahun 2012. Yakni sebanyak 24 penindakan. Di tahun berikutnya sebanyak 17 penindakan, 2015 dua penindakan, dan di tahun 2016 tidak ada penindakan.
"Total ada 219 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 519 orang. Kerugian negara mencapai Rp 890,1 miliar dan nilai suap Rp 1,6 miliar," papar Nawa.
(Tak Mau Lewat DPD, Khofifah Resmi Nyalon Pilgub Jatim Dari Golkar)
ICW mencatat sebanyak lima lembaga terbanyak melakukan tindak korupsi sektor kesehatan. Dinas Kesehatan di urutan teratas dengan 97 kasus, kerugian negara Rp 268,3 miliar, dan suap Rp 1,6 miliar.