TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor di areal parkir Masjid Jami’ Al Mubarok, Jl Melati, Kota Blitar yang terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Polisi menembak kaki dua dari tiga pelaku yang tertangkap itu.
“Dua pelaku terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap. Mereka beraksi di Kota Blitar dan Tulungagung. Dalam seminggu mereka menggasak 16 unit sepeda motor,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/12/2017).
Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni, Ahmad Basori (35). M Mukson (22), dan Nur Afandi (31), semua berasal dari Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan pelaku yang ditembak kakinya, adalah M Mukson dan Nur Afandi. Kaki keduanya terlihat terbalut perban saat polisi merilis kasus itu.
Keduanya berjalan terpincang-pincang saat polisi menggiringnya kemabali masuk ke sel tahanan.
Gawat, Maling Necis Obok-obok SMAN di Tulungagung, Sehari 3 Motor Siswa Raib, 5 Lainnya Dirusak
Pakai Celana SMA, Remaja ini Leluasa Berkali-kali Curi Motor di Masjid, Meski CCTV Mengintainya
Polisi menyita sebanyak enam unit sepeda motor dari para pelaku. Rinciannya, dua unit Yamaha Vixion, satu unit Yamaha R 15, satu unit Honda Mega Pro, satu unit Honda CBR, dan satu unit Honda Beat. Polisi juga menyita peralatan yang digunakan para pelaku beraksi, yakni kunci T dan kunci palsu.
Terbongakarnya kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari penangkapan M Mukson dan Nur Afandi di Jl Kenari, Kota Blitar, Sabtu (16/12/2017).
Keduanya ditangkap saat hendak mengambil sepeda motor curian yang dititipkan di tempat parkir di lokasi. Sebelumnya, polisi curiga dengan sepeda motor yang dititipkan di tempat parkir itu.
Polisi menyanggong selama satu hari di lokasi. Ternyata benar, polisi mendapati kedua pelaku datang ke tempat parkir itu untuk mengambil sepeda motor.
Sisihkan Uang Jajan, Pelajar SMK di Pasuruan ini Tandai Ribuan Jalan Berlubang
Polisi mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di Masjid Jami’ Al Mubarok. Polisi langsung menyergap kedua pelaku. “Sepeda motor yang mau diambil itu hasil mencuri di wilayah Tulungagung,” ujar Adewira.
Dari situ, polisi mengembangkan kasusnya. Polisi mendapatkan dua nama lain dari kedua pelaku yang tertangkap.