Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, Seorang Pria Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sabu-sabu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBINJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria digerebek polisi saat akan berpesta sabu-sabu di Jalan Manyar Adi IV/22, Surabaya.

Pelaku bernama Feri (28), tidak bisa mengelak saat polisi menggerebek tempat kosnya, Sabtu (3/3/2018).

Sejumlah barang bukti satu buah alat hisap, korek api, sedotan berbentuk sekrop, dan satu poket plastik berisi sisa sabu turut diamankan polisi.

Mbak Puti Berkomitmen Turunkan Beban Ekonomi Buruh Perempuan Lewat Dua Program Ini

Kepada polisi, Feri mengaku telah satu tahun mengkonsumsi sabu-sabu.

Saat itu, ia berencana untuk berpesta sabu di kamar kos.

"Pesta sabu di dalam kamar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Gubeng," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Djoko Susanto, Senin (12/3/2018).

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria tak dikenal.

Feri mengatakan menggunakan narkoba tersebut untuk menambah stamina.

Berubah Pikiran, Gianluigi Buffon Pertimbangkan Kembali Rencana Pensiunnya

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini