Polda Jatim Tetapkan Tersangka Sekaligus DPO Linda dan Pengacara, Pencemaran Nama Baik

Penulis: Fatkhul Alamy
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja di Jalan Tidar No 60-62, Surabaya, digeledah polisi, Selasa (21/11/2017).

Setelah dikumpulkan keterangan dan fakta-fakta dari beberapa saksi, keduanya akhirnya ditetapkan tersangka. Penyidik juga menerbitkan surat DPO dan cekal terhadap kedua tersangka.

“Kalau Ibu Linda kemungkinan sudah berada di Singapura, kalau saudara Teguh berada di sekitaran Surabaya. Kami sudah mendatangi dan melakukan penjemputan paksa ke dua rumahnya di Surabaya, tapi tidak ada,” tutur Arisandi. (Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkini