Begini Cara Tersangka Spesialis Bobol Rumah Beraksi di 12 Lokasi, Panjat Pagar hingga Buka Genteng

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 tersangka pembobol rumah kosong saat press release di Polrestabes Surabaya, Selasa (24/7/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua tersangka pembobol rumah.

Dua tersangka itu adalah Joko Purnomo (37) dan Wilis Legowo (25), yang sehari-hari tinggal di bawah Jembatan Bundaran Waru Sidoarjo.

Terkait hal itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka.

Kejar Penjambret Mahasiswi PENS Surabaya Hingga Kritis, Polrestabes Terjunkan Semua Tim Reskrim

Di antaranya, tiga buah smartphone, uang tunai senilai Rp 862.000, satu unit sepeda motor, sebuah rekaman CCTV, dan tas laptop berwarna hitam.

"Ternyata kedua tersangka ini beraksi di 12 TKP," terang Agung saat press release di Polrestabes Surabaya, Selasa (24/7/2018).

Agung mengimbuhkan, dari 12 TKP itu, enam di antaranya berada di Surabaya, dan enam lainnya di Sidoarjo.

Akibat aksinya itu, satu tersangka bernama Joko harus mencicipi timah panas petugas lantaran berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Kunjungi Jepang, Risma Tak hanya Jadi Pembicara tapi Juga Pastikan Hibah Pengolahan Limbah Medis

Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Agung menjelaskan, kedua tersangka memulai aksinya dengan berjalan kaki menyusuri jalan tol.

Lalu, mereka memanjat pagar belakang rumah yang menurut mereka mudah untuk dibobol.

Saat mendapati rumah calon korbannya sepi, mereka langsung melancarkan aksinya.

Kunjungi Liverpool, Wali Kota Risma Punya Banyak Tujuan, Buat Galeri Produk UKM hingga Latih Siswa

Keduanya masuk rumah dengan cara membuka atap genteng.

"Setelah itu mereka turun dengan cara menjebol plafon menggunakan betel," lanjutnya.

Lalu, mereka langsung menjarah sejumlah barang dan uang tunai yang ada di dalam rumah korban.

Dari sejumlah TKP yang dibobol kedua tersangka dengan modus yang sama, Agung menuturkan, jumlah kerugian akibat perbuatan keduanya sekitar Rp 150.000.000.

Ini Alasan Gus Ipul-Mbak Puti Tak Bisa Hadiri Penetapan Khofifah-Emil sebagai Gubernur Terpilih

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Berita Terkini