Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pemalsuan beras merek Mentari masih didalami Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyita 13 ton beras dengan kualitas medium dari tersangka bernama Hanriyanto, warga Blimbing, Kabupaten Malang.
Selain memalsukan merek beras Mentari, Hanriyanto juga menjual beras kualitas medium dengan harga beras kualitas premium.
Terkait hal itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, Hanriyanto
menjual beras dengan kualitas medium yang diklaim premium di Kabupaten Malang.
• Bulog Divre Jawa Timur Libatkan Sejumlah Pihak dalam Pendistribusian KPSH Beras Medium
Kata Rama, beras merek Mentari palsu itu dijual Hanriyanto dengan harga beras premium, yakni Rp 10.000 sampai Rp 12.000 per liternya.
Menurut pengakuan Hanriyanto, untuk satu karung beras premium merek Mentari palsu berukuran 25 kilogram, ia menjajakannya senilai Rp 250.000.
Dari sejumlah beras yang dijualnya, beras Mentari palsu milik Hanriyanto mampu ludes satu ton per harinya.
"Untuk wilayah penyebaran beras premium dengan merek dan kualitas palsu, sudah beredar di pasar tradisional di Jawa Timur," kata Rama saat dihubungi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Selasa (4/9/2018).
• Guru Swasta SD dan SMP di Surabaya akan Digaji UMR, Pemkot segera Ajukan Revisi Perwali
Rama mengimbuhkan, Hanriyanto tak hanya sekadar menjiplak satu merek beras premium saja, tapi juga diduga kuat telah memalsukan lebih dari sembilan merek beras premium.
Bahkan, sembilan merek itu telah beredar luas di pasaran.
Polda Jatim pun telah melakukan survei ke sejumlah pasar.
Menurut Rama, hal itu bertujuan untuk memastikan apakah beras dengan kualitas dan merek Mentari palsu tak lagi beredar di pasaran.
• Usai Suju Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018, Yesung Singgung Super Show di Indonesia
"Beras premium yang dipalsukan tersangka sudah kami sita, tidak ada lagi dipasaran, jadi masyarakat tak perlu cemas," lanjutnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap pemalsuan dan peredaran beras dengan merek Mentari pada Kamis (30/8/2018) lalu.