Ia menyayangkan adanya uji coba ini dilakukan secara serentak. Menurutnya uji coba sistem ini adalah versi ketiga. Setelah sebelumnya juga pernah dilakukan sistem rujukan online versi 1 dan 2.
Versi 3 ini dikatakan Hermi mirip dengan versi 1. Namun sistemnya yang paling membuat nyaman menurut Hermi adalah versi yang kedua.
• Tak Kuat Lagi Haid Dipaksa Hubungan Intim, Gadis di Gresik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi
"Di versi 2, pasien tidak langsung ditentukan rujukannya di rumah sakit mana. Namun sistem memberikan pilihan rujukan rumah sakit berdasarkan tipenya, dan pasien yang menentukan," jelasnya.
Seharusnya jika memang uji coba, ia mengatakan cukup diterapkan di satu dua tiga kabupaten kota percontohan saja. Tidak serentak secara nasional langsung semacam ini.
Lebih lanjut PERSI Surabaya sudah melakukan pengiriman surat ke pusat yang tidak setuju dengan uji coba aturan ini. Tepatnya pada tanggal 14 September 2018.
"Sampai saat ini belum ada tanggapan. Kami awal bulan depan akan rapat lagi dan mennetukan langkah lanjutan," tegasnya.
• Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Hanya 8 Daerah ini Korwil TKD Jokowi Tak Dipimpin Bupati/Wali Kota
Hal senada juga disampaikan oleh dokter Deffy Letticya, dokter RSIA Putri. Ia mengatakan dengan sistem ini tidak jelas dalam hal faskes rujukan.
"Ada beberapa pasienbyang kami kembalikan, kalau jauh maka kami terima meski klaimnya agak susah. Selain itu beberapa pasein yang datang ke kami dulunya dari tipe B dan A, dirujuk ke kami, sedangkan kami tidakbtahu rekam mediknya, obatnya juga tidak ada di sini," tegas Hermi. (fatimatuz zahroh)
• Tanpa Kepala Daerah, Jajaran Orang Dekat Pakde Karwo Perkuat Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Jatim