"Setiap penjual buah akan mendapatkan lapak seukuran 2 meter. Kalau ada yang belum kebagian, kami rampingkan ukurannya menjadi satu setengah meter," jelasnya.
• Jembatan Brawijaya Kota Kediri Belum Difungsikan, 99 Bantalannya Sudah Retak Semua
Ia menambahkan, penertiban tersebut tidak akan merugikan para pedagang. Melainkan akan menata agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
"Depan toko selebar 2 meter, bebas dari lapak karena itu merupakan fasilitas umum, untuk jalan," pungkasnya. (Ahmad Faisol)