Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNATIM.COM, SURABAYA - Tiga pengedar sabu-sabu bernama Ali Maskur, Sulem dan Saiful Anam merupakan jaringan Mojokerto yang mendapat pesanana dari seorang bandar di Bireuen, Aceh.
Ketiganya ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jawa Timur.
Mereka membeli sabu dari Bireuen, Aceh yang kemudian dikelola untuk diedarkan di wilayah Surabaya.
"Modus operandi ketiga pelaku ini mendapat sumber dari IW di Aceh. Kemudian ditentukan titik dan area serah terima oleh Saiful Anam dan pelaksanaannya dilakukan Ali Maskur," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (13/11/2018).
• Geledah Rumah Pengedar Narkoba Jaringan Mojokerto, BNNP Jatim Temukan Sabu-sabu di Kandang Ayam
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 372,87 gram, beberapa handphone, serta kendaraan roda dan empat.
"Bandar langsunng dikendalikan para pelaku. Masih kami lakukan pengejaran pelaku IW di Aceh," ujar Wisnu.
Selain itu, petugas juga menelusuri adanya tindak pencucian uang dengan melakukan pemiskinan para bandar yang beroperasi di Mojokerto maupun lainnya.
"Kami telusuri aset melalui Tindak Pidana Pencucian uang. Seukuran Mojokerto ini cukup fenomenal. Beroperasi tahun 2014. Jumlah barang 500 gram per minggu," pungkas Wisnu.
• 3 Pengedar Sabu Jaringan Mojokerto Ditangkap BNNP Jatim, di Antaranya Berasal dari Kabupaten Malang