TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Yudi Pratama (19), tersangka kasus pencurian ponsel asal Tanggul, Jember ini terbilang licin.
Meski sudah diborgol dan memakai baju tahanan berwarna oranye, Yudi nekat kabur.
Lebih nekat lagi, dia kabur tidak jauh dari Mapolres Jember.
Yudi sempat kabur saat akan dibawa masuk ke Mapolres Jember, Jumat (11/1/2019).
Awalnya, jajaran Polsek Sumberbaru hendak melimpahkan Yudi ke Mapolres Jember.
• Majelis Pemeriksa Rekomendasi Lampiran Tambang Emas Blok Silo Jember Dicabut dari Permen ESDM
• BBKSDA Jatim Bantah Isu Burung Hasil Penyitaan di Jember Mati Kelaparan
Dia dikawal oleh empat orang, termasuk Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo.
Di dalam mobil, Yudi diapit dua orang anggota Polsek Sumberbaru.
Mobil diparkir di Jalan Gatot Subroto yang tidak jauh dari Mapolres Jember.
Satu anggota keluar mobil, diikuti oleh Yudi.
Satu anggota kemudian mengambil berkas di mobil.
• Ditinggal Pemilik Pergi ke Kediri, Rumah Warga Situbondo Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
• Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Ingin Pemprov Jatim Bangun Rumah Sakit di Pulau Kangean Madura
Saat itulah, Yudi melihat peluang, dan langsung kabur.
Tak pelak, anggota Polsek Sumberbaru kaget dan sontak berteriak "tahanan kabur".
Ada juga yang berteriak maling.
Sekitar 50 meter kabur, Yudi berhasil dihadang warga.
Yudi berhasil ditangkap setelah sempat terjatuh di aspal.
• Pemkab Jember dan BNI Salurkan Kredit Usaha Rakyat Pada Warung Kopi, Beri Pelatihan Barista
• Bupati Jember Faida Tawarkan 10 Hal kepada PT KAI dalam Nota Kesepahaman