Butuh 570 Guru Tidak tetap, Pemkot Malang Janji Beri Gaji Sesuai UMR dan Rencanakan Uang Transport

Penulis: Benni Indo
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan guru tidak tetap (GTT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (26/11/2018).

UMR Jawa Timur pada 2019 yaitu Rp 1.763.267,65.

Jika keuangan sekolah dinilai masih memungkinkan, maka dianjurkan untuk menggaji GTT setara dengan upah minimum kota (UMK) Kota Malang 2019 yaitu Rp 2.668.420,18.

(Ahok BTP Ikut Pemotretan Pakai Jas Rapi dan Gagah, Begini Cerita Fotografer dan MUA Selengkapnya)

(Mengenal Gerobak Kuliner Kota Lama, Tempat Kongkow Baru di Surabaya Utara yang Instagramable)

Zubaidan mengatakan, anjuran itu harus dilaksanakan bagi sekolah yang ada di Kota Malang. Khususnya sekolah-sekolah negeri.

Gaji guru GTT itu bisa diambil dari bosda dan bosnas. Namun tidak semua GTT bisa mendapatkan upah sesuai UMR atau UMK. Hanya GTT yang telah mengajar di atas lima tahun yang berhak mendapatkannya.

“Kami menghimbau kepada sekolah prioritaskan untuk gaji guru GTT dan PTT, yang kerjanya di atas lima tahun. Kalau misalnya anggaran cukup, itu bisa gaji UMK Kota Malang,” jelas Zubaidah.

Ditanya terkait besaran anggaran yang disediakan, Zubaidah masih belum bisa menjelaskan. Ia mengaku perlu mempelajari kembali data anggaran pendidikan pada 2019.

"Saya itu prinsipnya berani memberi statemen kalau sudah menguasai data. Kalau belum saya tidak bicara," ungkapnya.

Reporter: Surya/Benni Indo

(Pengamanan usai Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat Dilantik, Polres Sampang Terjunkan 1 Kompi Personel)

(Update Kasus Prostitusi Online, Artis Vanessa Angel akan Jalani Masa Tahanan 20 Hari di Polda Jatim)

Berita Terkini