Razia Gabungan Polisi dan Dishub Temukan Berbagai Pelanggaran,Tak Bawa Surat hingga Kelebihan Muatan

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan Dishub Kota Surabaya saat mengadakan razia gabungan, Senin (25/2/2019).

"Kalau lebinya (besi) ke belakang, harus diberi segitiga pengaman, terus tidak boleh panjangnya melebihi bak bagian depan," kata Budi saat razia, Senin (25/2/2019).

Budi menambahkan, hasil dari operasi itu, nantinya akan diinventarisir.

Untuk pelanggaran muatan dan buku uji kir pun demikian, seluruhnya akan dikirim ke pengadilan.

Tapi, untuk kelengkapan berkendara, seperti surat-surat STNK dan SIM yang tidak lengkap, langsung dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Setelah proses sidang, nanti bisa diambil di Kejaksaan," imbuhnya.

Berita Terkini