TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok duduk bersamaan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka menjalani sidang atas kasus dugaan judi online.
Mereka di antaranya Zhang Liang, Chen Qiwen, Zhou Yi, Guan Guiqiang, dan Guan Uixiang, Gao Xianzhong serta Huang Shengnan diduga bekerja sama dengan membuat situs web judi online.
• Modus Tujuh WNA Asal Tiongkok Jalankan Judi Online, AKBP Arman: Kegiatannya Terstruktur
• Jalankan Judi Online Beromset Rp 10 Juta, Tujuh WNA Asal Tiongkok Ditangkap Polda Jatim
Dalam sidang yang beragendakan saksi tersebut, JPU Nur Rachman menghadirkan saksi Kresna Kusuma Wijaya Ditreskrimsus polda jatim.
Mereka dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 uu 19 tahun 2016 atas perubahan uu no 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik atau pasal 22 huruf a uu no 6 tahun 2011 ttg imigrasi.
• Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor
Dalam keterangan Kresna mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan menangkap ketujuh orang tersebut pada tanggal 14 November 2018 di Perum Forest Mansion, Lakar Santri, Surabaya.
“Saat kami cek ditemukan banyak laptop dan ponsel. Lalu, kami periksa di dalamnya terdapat situs bernama Perfect Lotre. Kemudian kami bawa untuk lakukan gelar perkara,” ujarnya di hadapan ketua majelis Ane Rusiana, Rabu, (13/3/2019).
Diketahui, situs judi tersebut berkedok game bernama UG, permainan online ini dimainkan oleh beberapa pemain, yang terhubung ke server pusat di Tiongkok.
Kemudian setiap pemain mendapat kode angka dari permainan tersebut dan diaplikasikan melalui aplikasi chat ‘Line’.
“Modusnya, mengajak bermain dan disana ada fitur chat, yang bisa berinteraksi. Dan semuanya dari Tiongkok,” lanjutnya.
Adapun Zhang Liang, berperan sebagai bandar dari judi tersebut.
Kemudian, ketua majelis Ane menanyakan apakah ada warga Indonesia yang ikut judi tersebut, lantas saksi mengaku tidak ada.
“Lantas kenapa memilih bermain di Indonesia?, dan dimana letak perjudiannya?,” tanya Ane.
Lantas Kresna mengaku mereka mendapat keuntungan dari game tersebut melalui rekening bank dari Tiongkok.
Kresna juga menjelaskan saat dilakukan penggerebekan ditemukan uang senilai Rp 19 juta.