Selama pemeriksaan, Wahab mengatakan bahwa posisinya dalam kasus OTT bersama Ketum PPP Romahurmuziy hanya sebatas saksi.
"Setelah diperiksa selama 24 jam. Alhamdulillah hanya sebatas saksi. Yang lainnya yaitu sopir Muafag dan asisten Romahurmuziy" imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Abdul Wahab mengaku bersedih sehingga tidak akan terulang kembali.
"Kami sangat bersedih, dan sangat kaget ketika mendengar berita dari Jakarta," imbuhnya.
Reporter: Surya/Sugiyono.
(Ketua MCW NU Kedamean, Muafaq Wirahadi Diciduk KPK Bersama Romahurmuziy, PCNU Gresik Angkat Bicara)