FAKTA Kericuhan Tolak Hasil Pemilu 2019 di Madura, Temuan Senjata Tajam hingga Kantor Polsek Dibakar

Penulis: Ignatia
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kerusuhan di Madura

TRIBUNJATIM.COM - Dampak kerusuhan yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) di beberapa wilayah Jakarta merembet hingga Jawa Timur.

Kericuhan massa juga terjadi di beberapa titik bagian wilayah Indonesia lainnya.

Kericuhan satu di antaranya terjadi di sekitar Mapolres Pamekasan pada hari yang sama, Rabu (22/5/2019).

Massa melempari petugas kepolisian yang saat itu tengah mengamankan aksi demo.

Polda Jatim Bantah Kabar Kiai dan Santri Madura Blokade Jembatan Suramadu yang Tersebar di Medsos

Selain itu, massa semakin beringas saat mendapat informasi terkait salah satu peserta aksi yang tewas karena tertembak.

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Sejumlah peserta aksi berhasil diamankan polisi.

Berikut ini fakta lengkap kerusuhan di Pamekasan:

1. Tolak Hasil Pemilu

Aparat kepolisian menyisir tempat-tempat yang dijadikan persembunyian massa setelah kerusuhan teejadi di samping kantor Polres Pamekasan, Rabu (22/5/2019) (Kompas.com)

Ratusan orang dari berbagai wilayah di Pemakesan mendatangi kantor Polres Pamekasan, Rabu (22/5/2019).

Sebelum menuju Polres Pamekasan, massa berkumpul di Monumen Arek Lancor dan Masjid Agung Assyuhada Pamekasan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa datang membawa sejumlah barang dan benda, antara lain bambu runcing, kayu balok, batu, dan senjata tajam seperti celurit.

Aksi massa tersebut dilakukan karena merasa kecewa dengan hasil Pemilu 2019 dan menolak pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi pemenang.

“Aspirasi itu akan kami sampaikan secepatnya ke Mabes Polri. Kami minta masyarakat agar tenang,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2019).

2. Kantor Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa

Kondisi massa saat berada di depan Kantor KPU Sampang Jalan Dipenogoro Kecamatan/Kabupaten Sampang, Rabu (22/5/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)
Halaman
1234

Berita Terkini