Lantas Ma'ruf menirukan kata-kata yang diduga mengandung ungkapan mengumpat dan mencemarkan nama baik. Sementara itu, pengacara Gus Nur mempertanyakan status akun Generasi Muda NU itu apakah resmi atau tidak. Ma'ruf menegaskan bahwa dia tidak tahu.
"Apakah akun itu berbadan otonom atau resmi, dan kenapa keberatan?," tanya kuasa hukum Gus Nur.
"Loh saya ini mau tidak mau ya tetap generasi muda NU, secara pribadi maupun kelembagaan. Saya keberatan karena video itu berdampak bagi anak-anak," jawab Ma'ruf dengan tegas.
Lalu, terjadi perdebatan antara saksi dan kuasa hukum sehingga memantik keributan kecil dari massa yang berada di luar ruang sidang Cakra itu.
Ma'ruf menilai, seyogyanya seorang ustadz atau Da'i memberi contoh yang baik bagi masyarakat. "Dampaknya bagi anak-anak dan inilah yang membuat kami mendorong tarwiyah dan karakter building. Pembelajaran akhlak yang penting," akuinya.
Saksi kedua, Nuruddin Rahman Wakil Rois Syuriah PWNU jatim. Kyai asal Bangkalam ini mengatakan bahwa materi dari video yang diunggah tersebut bertolak belakang dengan kultur NU.
"Saya mendapat kiriman video itu dari Grup Whatsapp, setelah saya membaca atau melihat isinya kok ndak cocok kultur NU. Dari PWNU jatim sendiri banyak yang nanya, kenapa harus dibiarkan ini kan sudah tidak sesuai dengan kultur kita apalagi seorang ustadz," ujar Nuruddin.
Senada dengan dua saksi sebelumnya Nizar dan Syukron pun juga melihat video yang diunggah Gus Nur mengandung kata-kata kotor dan tidak patut.