Kunjungi Gresik, DPR RI dan Kemenkominfo Ajak Warga Perkuat Ideologi Pancasila di Era Digital

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Diskusi Publik Kemenkominfo bersama DPR RI mengajak masyarakat memperkuat ideologi Pancasila di era digital, Senin (22/7/2019)

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wakil ketua Komisi I DPR RI bersama Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengunjungi Kabupaten Gresik.

Dalam kunjungannya, mereka bersama-sama mengajak masyarakat Gresik untuk bersatu memperkuat ideologi di era digital.

Pada acara Forum Diskusi Publik tersebut menekankan pentingnya ideologi bangsa saat ini. Peserta yang didominasi kaum perempuan itu diajak kembali mengamalkan ideologi Pancasila di masyarakat.

Namanya Masuk Bursa Pilkada Gresik 2020, Anggota DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri Malah Kaget

Wakil ketua Komisi I DPR RI, Setya Widya Yudha menuturkan saat ini masyarakat tidak boleh terkotak-kotak seperti saat Pilpres beberapa waktu yang lalu. Sebab, ajang pesta demokrasi tidak boleh sampai mengotak-atik ideologi bangsa apalagi sampai menggantinya.

"Kita bisa hidup rukun dengan orang beda suku, agama dan ras itu jati diri bangsa Indonesia," kata dia.

Dirinya menjelaskan, empat konsesus kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

"Ini menjadi kekuatan kita di mata dunia," tegasnya.

Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan Dit Informasi dan Komunikasi Polhukam Kementrian Kominfo, Hypolitus Layanan menegaskan bahwa pemerintah sempat menonaktifkan media sosial pada 22 Mei 2019 lalu.

Raut Ketakutan Para Remaja Gelar Balap Liar di Gresik Saat Digerebek Polisi, Pilih Lari Kocar Kacir

Hal ini dilakukan setelah melihat banyak sekali gelombang provokasi, adu domba, menghasut masyarakat yang dapat membahayakan negara.

"Informasi yang diterima dari medsos kita saring dulu jangan buru-buru di sharing," ujarnya.

Diharapkan, pada acara hari ini, masyarakat yang hadir harus menjadi agen yang ikut mengedukasi masyarakat dalam hal positif. Sehingga menggunakan media sosial lebih bijak.

"Jangan kita informasi yang baik tidak kita sebarkan,yang tidak baik kita sebarkan ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa," paparnya.

Kemenkominfo bahkan sempat memblokir Telegram yang sempat ramai diperbincangkan.

"Kita mengetahui paparan radikalisme, kita sempat menutup telegram disitu banyak kita lihat cara merakit bom," tambahnya.

Internet selain memberikan kemudahan juga memiliki sisi negatif. Hoax dan Radikalisme ancaman internet, selain itu penipuan, pornografi,bullying, prostitusi online, SARA dan ujaran kebencian dapat dijerat dengan UU 19/2016 Tentang perubahan UU ITE ancaman hukuman 6 tahun.

Halaman
12

Berita Terkini