Ia optimis dalam waktu dekat, materiil SIM sudah tersedia.
Sedang SIM sementara yang diberikan kepada pemohon SIM yang dinyatakan lulus administrasi dan praktik itu sudah sah, sebagai pengganti blanko SIM yang kosong.
• Tujuh Perusahaan Rokok Terkenal Akan Membeli 17.800 Ton Tembakau di Kabupaten Pamekasan Musim Ini
Dikatakan, agar masyarakat mengerti kalau saat ini terjadi kekosongan materiil SIM dan STNK.
Pihaknya pun sudah menginformasikan lewat website dan pemberitahuan melalui pengumuman yang dipasang di depan loket layanan pendaftaran.
Menurut Didik Sugiarto, setiap hari, masyarakat yang mengajukan permohoan SIM baru dan perpanjangan SIM, rata-rata sebanyak 50 orang.
“Kepada masyarakat pemohon SIM baru atau yang perpanjangan SIM, harap bersabar. Kami mohon maaf, karena saat ini mengalami kekosongan blanko. Nanti, kalau blanko sudah tersedia, kami akan beritahu kepada masyarakat, lewat nomor kontak yang tercatat di blanko pendaftaran itu dan website,” kata Didik Sugiarto. (Surya/Muchsin Rasjid)