TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Petani tembakau bersama Forum Masyarakat dan Mahasiswa Revolusi (Formasi), menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Pamekasan, Rabu (28/8/2019).
Mereka meminta untuk bisa bertemu Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Dengan membentangkan sejumlah poster, massa bergerak dari area Monumen Arek Lancor menuju ke Kantor Pemkab Pamekasan, Jalan Kabupaten, yang berjarak sekitar 1,5 km.
Namun keinginan mereka untuk masuk ke halaman kantor Pemkab Pamekasan terhalang sejumlah aparat keamanan yang berdiri di pintu masuk sebelah timur.
• Puluhan Massa Formaasi Geruduk Pemkab Pamekasan, Minta Bantu Petani yang Rugi Harga Tembakau Anjlok
• Madura United Vs Semen Padang, Berada di Dasar Klasemen, Kabau Sirah Pasang Target Tinggi
Selanjutnya di lokasi itu, massa melakukan orasi bergantian mengunakan.
Mereka menuntut pemerintah turun tangan mengatasi harga tembakau Madura yang kini anjlok dan dinilai tidak sesuai dengan harapan petani.
Anjloknya harga tembakau sudah merugikan petani, karena biaya yang dikeluarkan untuk menanam tembakau jauh lebih besar dari harga tembakau.
Massa tak berhasil bertemu Baddrut Tamam, karena bupati sedang ada acara di luar kota.
Karena keinginan bertemu Baddrut Tamam tidak kesampaian, massa membakar tembakau beramai-ramai.
• Marak Tagar Isu #BubarkanBanser di Twitter, GP Ansor Pamekasan Angkat Bicara: Itu Omong Kosong
• Kemenangan Lawan PSIS Semarang Jadi Modal Berharga Madura United Jamu Semen Padang
“Kami kecewa dengan bupati. Keinginan kami datang ke sini untuk meminta bupati menemui langsung mendengarakan aspirasi kami. Tapi Pak Bupati tidak ada. Jika seperti ini, nasib petani ini tetap menderita, karena pemkab lepas tangan. Daripada harga tembakau anjlok, lebih baik kami bakar saja,” ujar massa bernama Azip dengan lantang.
Menurut mereka, tindakan pemerintah menetapkan harga tembakau masih dinilai tidak berpihak ke petani.
Pemkab Pamekasan memberikan harga untuk tembakau sawah Rp 31.000 per kg, tembakau tegal harganya Rp 32.000 per kg dan untuk tembakau gunung Rp 40.000 per kg.
Mereka mempertanyakan dari mana pemkab membuat patokan harga seperti itu.
Karena menurut mereka, idealnya harga tembakau itu minimal di atas Rp 50.000 per kg, sementara yang terjadi di bawah, harganya sekarang anjlok menjadi Rp 29.000 per kg.
• Fakta Baru Tewasnya 2 TKI Pamekasan Tertimbun Beton, Pemulangan Jenazah Dibiayai P4TKI dan LP3TKI
• 45 DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Begini Harapan Wakil Ketua DPC PDIP
Harga itu, tidak hanya berlaku untuk tembakau sawah saja, tapi juga termasuk tembakau gunung.
Iklal, perwakilan pengunjuk rasa dengan berapi-api mengungkapkan, jika dalam penanganan harga tembakau ini, pemerintah masih kurang tegas, sehingga nasib petani tembakau selalu menjadi bulan-bulanan pengusaha tembakau.
Padahal pemerintah tahu dan mengerti jika tembakau yang dibeli pengusaha itu rendah dan tidak sesuai dengan biaya produksi.
Namun menurutnya, pemerintah terkesan tutup mata.
“Kami minta pemerintah tegas terhadap pengusaha tembakau, agar membeli tembakau petani dengan harga yang pantas,” kata Iklal.
• 12 Kali Kebakaran Lahan Bambu Terjadi di Pamekasan, Bakar Sampah Sembarangan Jadi Penyebabnya
Tak lama kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, datang menemui pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke bupati.
Namun massa menolak dan tetap ingin bertemu bupati, karena sebagai kepala dinas, Bambang Edy Suprapto tidak bisa memberikan keputusan.
Di hadapan massa, Bambang Edy Suprapto mengungkapkan, gudang perwakilan rokok besar yang sampai saat ini masih belum membuka, membeli tembakau petani akan dipanggil agar gudang membeli tembakau petani.
“Kalau ada gudang yang membeli tembakau murah dan mengambil contoh tembakau melebih ketentuan yang ditetapkan, tolong dilaporkan kepada kami,” kata Bambang Edy Suprapto.
Kemudian massa mengajak Bambang Edy Suprapto, bersama aparat kepolisian untuk sidak ke gudang pemblian rokok Sampoerna, di Jalan Asemmanis, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, untuk melihat langsung pembelian tembakau dan harga yang dipatok. (Muchsin Rasjid)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: