S Bill Fauzan juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan sebuah terobosan yang tepat bagi pera pekerja, di mana mereka bisa mengakses beberapa perlindungan sekaligus dalam satu produk asuransi saja.
Berbeda dengan jenis asuransi lainnya, yang pada umumnya hanya akan memberikan satu cakupan perlindungan saja, BPJS memberikan beberapa perlindungan, yang meliputi, kecelakaan kerja, persalinan, kehamilan, cacat fisik, pensiun, dan bahkan kematian.
"Jadilah peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bekerja menjadi lebih menyenangkan dan nyaman, sebab hak-hak sebagai seorang pekerja akan terlindungi dengan baik dan maksimal," imbaunya.