TRIBUNAJTIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung mengundang Perhutani dan Kantor Pertanahan Tulungagung, untuk membahas upaya membuka blokir pupuk bersubsidi di Kecamatan Tanggunggunung, Senin (23/9/2019).
Hasil pembahasan para pihak ini memutuskan, nantinya verifikasi akan melibatkan Kantor Pertanahan, Perhutani, dan Dinas Pertanian Tulungagung.
Inti dari verifikasi ini untuk memastikan kepemilikan lahan Perhutani, yang memanfaatkan lahan itu dan berapa luas lahan yang dimanfaatkan.
"Yang pasti semua (petani) sudah mengakui bahwa lahan itu milik Perhutani," ujar Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung, Eko Jauhari kepada Tribunjatim.com
Lanjutnya, verifikasi awal ini akan menggunakan data dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Di dalamnya ada nama petani, NIK, dan luas lahan yang dikuasai.
• Pupuk Bersubsidi Diblokir di Tanggunggunung Tulungagung, Diduga Bersumber Data LP2B Pada 2018
• Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket, Omzet 80 Juta Sebulan
• Dituding Bikin Kreditur KUR Fiktif, Mantan Anggota DPRD Jombang Jadi Tahanan
Selain itu data yang diajukan untuk memastikan jenis tanaman pemanfaatan yang ditanam para petani.
"Apakah memang ditanami jagung, atau ditanami tanaman lainnya," sambung Eko Jauhari kepada Tribunjatim.com.
Setiap petani nantinya juga wajib membuat surat pernyataan terkait pemanfaatan lahan Perhutani, serta jenis tanaman yang ditanam.
Eko mengingatkan, setiap petani juga harus jujur mengungkapkan luas lahan yang dikuasai.
Sebab luas lahan yang diajukan akan mempengaruhi jumlah pupuk subsidi yang akan disalurkan.
"Misalnya lahan yang dikuasai bersama-sama seluas 10 hektar, tapi yang dilaporkan hanya 1 hektar. Nantinya pupuk yang didapat hanya 1 hektar itu," tutur Eko Jauhari.
Selain itu ada kewajiban yang mengikat petani, bersedia membayar Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP),serta merawat tanaman tegakkan.
Seluruh data ditargetkan selesai diperoleh dalam tiga hari ke depan, dan langsung diajukan ke Dirjen Sarpras Kementerian Pertanian.
Tahun depan Kantor Pertanahan baru akan melakukan pemetaan per orang petani, serta lahan yang digarapnya.
"Data dari Perhutani, luas lahannya 10.000 hektar lebih dan 8050 hektar dimanfaatkan petani," tandas Eko.
Sebelumnya Kementerian Pertanian memblokir alokasi pupuk untuk Kecamatan Tanggunggunung.
Kementan beralasan, tidak ada lahan pertanian di kecamatan ini.
Padahal selama ini Tanggunggunung menghasilkan sepertiga jagung di Tulungagung. (David Yohanes)/Tribunjatim.com)