Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket, Omzet 80 Juta Sebulan

Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket di Surabaya, Omzet 80 Juta Sebulan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
SURYA/WILLY ABRAHAM
Dua pemuda asal Gresik pengedar sabu dalam jumlah besar perusak generasi bangsa diamankan Mapolsek Tegalsari, Senin (23/9/2019). 

Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket, Omzet 80 Juta Sebulan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pemuda asal Gresik yang merusak generasi muda dengan mengedarkan narkoba di Surabaya terus didalami Polsek Tegalsari.

Diketahui, beraksi sejak bulan Juli, Faruq yang berperan sebagai operator itu mendapat keuntungan mencapai Rp 80 juta setiap bulan.

Dua tersangka, Didik (23) warga Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Duduk Sampeyan yang bertugas sebagai kurir mengaku mendapat barang dari M Faruq (25) warga Desa Sekarsari RT 21 RW 5, Kecamatan Manyar, Gresik memiliki peran sebagai operator.

Tahanan di Tulungagung Tewas di Penjara, Sebelumnya Ditangkap Simpan 15 Gram Sabu-sabu

Cuci Tangan dengan Sabun Alami Buatan Sendiri, Manfaatkan Essential Oil dan Air Destilasi, Simak!

Pria dari Malang Rajin ke Sawah Setelah Konsumsi Sabu, Coba-coba Jadi Pengedar Keburu Diciduk Polisi

Peran Faruq ini menjadi penerima barang haram itu dari lapas.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Kenardi mengatakan Faruq mendapatkan narkoba dari dua orang yang berasal dari lembaga permasyarakatan (Lapas) yang berbeda.

"Dalam satu bulan tersangka omsetnya hingga Rp 80 juta," ujarnya, Senin (23/9/2019).

Barang haram itu didapat cukup mudah, bahkan saking mudahnya mirip bisnis online shop. Tidak bertemu orangnya namun menikmati barangnya.

Faruq tinggal memesan saja, setelah itu satu lapas mengirim sabu melalui paket. Paket dikirimkan melalui kota asal lapas tersebut ke tempat tersangka Faruq

"Setiap kiriman paket itu sudah ada ineks, sabu-sabu dan ganja. Setelah barang itu habis diambil kurir, baru tersangka membayarnya via transfer lalu dikirim bukti transfernya," ujar Kenardi.

Dalam sehari, pria pengangguran yang menggeluti bisnis haram ini menjadi jutawan bahkan tajir melintir. Uang sebesar Rp 3 sampai 8 juta masuk kantongnya setiap hari.

Uang itu langsung di transfer kepada napi di lapas. Dengan mudahnya, napi yang bisnis haram di balik jeruji besi ini menikmati hasil penjualan tersebut.

Dalam satu bulan, untuk satu lapas, napi tersebut mendapat uang sebesar Rp 50 juta.

"Faruk juga dapat untung bersih dari bisnis ini," kata dia.

Nah, dari lapas satu lagi. Faruq tidak mendapat uang. Melainkan hanya menikmati sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved