TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil menjadi Polres terbaik nomor tiga di jajaran Polres se-Polda Jawa Timur dalam ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2019.
Operasi ini lebih menekankan ungkap kasus curas, curat dan curanmor.
Adapun juara 1 diisi oleh Polrestabes Surabaya, sementara peringkat kedua diisi Polres Malang. Polres Pasuruan unggul dari Polresta Sidoarjo.
Selama Ops Sikat Semeru, Polres Pasuruan mengungkap 164 kasus yang menjadi atensi.
(12 Hari Gelar Operasi Sikat Semeru, Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus Kejahatan Jalanan)
Ada 64 tersangka yang berhasil diamankan, dan puluhan barang bukti aksi kejahatan, mulai sepeda motor, sepeda angin, handphone, uang tunai, dan masih banyak lagi.
Bahkan, yang menjadi TO, berhasil diringkus Polres Pasuruan.
Selain itu, tersangka jalanan yang kerap beraksi dan menjadi buronan selama ini pun berhasil diamankan.
Satu tersangka, bisa beraksi di dua , tiga bahkan 10 aksi kejahatanan jalanan.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik selama dinas di Pasuruan, termasuk dalam pengungkapan kasus kriminal ini.
Ia berjanji, kasus kriminal, terutama kasus kejahatan jalanan ini akan terus diberantas dan dituntaskan.
“Perlu disadari, tindak pidana kejahatan ini bisa terjadi karena ada faktor yang mempengaruhinya. Nah,penangkapan tersangka ini adalah tindakan represif. Justru, di sini, ada sebuah proses (pengaruh) yang gagal,” kata dia.
AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, penegakan hukum atau tindakan represif ini merupakan langkah terakhir, setelah proses pencegahan gagal dilakukan.
(Polisi Lumajang Operasi Gabungan Ungkap Pembegalan, Malah Temukan Senpi Rakitan di Rumah)
Ia justru tidak ingin selalu mengedepankan proses represif. Ia ingin mengedepankan proses pencegahan.
Proses pencegahan ini, disebu AKBP Rofiq Ripto Himawan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab semuanya.
“Misal, ada orang parkir sepeda motor sembarangan tanpa dikunci. Upaya pencegahannya, minimal diingatkan pemilik sepeda itu untuk parkir di tempatnya, jangan sepeda sudah hilang baru disalahkan pemiliknya,” jelasnya.