Ungkap 164 Pencurian dalam 12 Hari, Polres Pasuruan Jadi Polres Terbaik Nomor 3 di Polda Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2019.

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil menjadi Polres terbaik nomor tiga di jajaran Polres se-Polda Jawa Timur dalam ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2019.

Operasi ini lebih menekankan ungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Adapun juara 1 diisi oleh Polrestabes Surabaya, sementara peringkat kedua diisi Polres Malang. Polres Pasuruan unggul dari Polresta Sidoarjo.

Selama Ops Sikat Semeru, Polres Pasuruan mengungkap 164 kasus yang menjadi atensi.

(12 Hari Gelar Operasi Sikat Semeru, Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus Kejahatan Jalanan)

Ada 64 tersangka yang berhasil diamankan, dan puluhan barang bukti aksi kejahatan, mulai sepeda motor, sepeda angin, handphone, uang tunai, dan masih banyak lagi.

Bahkan, yang menjadi TO, berhasil diringkus Polres Pasuruan.

Selain itu, tersangka jalanan yang kerap beraksi dan menjadi buronan selama ini pun berhasil diamankan.

Satu tersangka, bisa beraksi di dua , tiga bahkan 10 aksi kejahatanan jalanan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik selama dinas di Pasuruan, termasuk dalam pengungkapan kasus kriminal ini.

Ia berjanji, kasus kriminal, terutama kasus kejahatan jalanan ini akan terus diberantas dan dituntaskan.

“Perlu disadari, tindak pidana kejahatan ini bisa terjadi karena ada faktor yang mempengaruhinya. Nah,penangkapan tersangka ini adalah tindakan represif. Justru, di sini, ada sebuah proses (pengaruh) yang gagal,” kata dia.

AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, penegakan hukum atau tindakan represif ini merupakan langkah terakhir, setelah proses pencegahan gagal dilakukan.

(Polisi Lumajang Operasi Gabungan Ungkap Pembegalan, Malah Temukan Senpi Rakitan di Rumah)

Ia justru tidak ingin selalu mengedepankan proses represif. Ia ingin mengedepankan proses pencegahan.

Proses pencegahan ini, disebu AKBP Rofiq Ripto Himawan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab semuanya.

“Misal, ada orang parkir sepeda motor sembarangan tanpa dikunci. Upaya pencegahannya, minimal diingatkan pemilik sepeda itu untuk parkir di tempatnya, jangan sepeda sudah hilang baru disalahkan pemiliknya,” jelasnya.

Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini menguraikan, yang dia maksud adalah kesadaran dari masing – masing orang untuk selalu waspada dan hati – hati di mana saja.

Jangan baru menjadi korban kejahatan, menyalahkan diri sendiri atau bahkan orang lain.

“Saya ingin ada forum komunikasi atau semacam diskusi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Saya ingin semua pihak bisa berkomitmen dan bergandengan tangan untuk mencegah terjadinya kejahatan," ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan

"Tapi, kami juga berkomitmen , semisal sudah ada kejadian kejahatan, kami akan mengungkapnya,” tambah dia.

Apalagi, kata dia, ia sempat mendengar alasan para pelaku kejahatan yang melakukan curas, curat atau bahkan curanmor hanya untuk mencukupi kebutuhan makan.

Secara antropologi hukum, hanya sekadar untuk makan, tersangka ini berbuat nekat seperti itu.

“Maka dari itu, ini perlu perhatian bersama. Perlu ada kepedulian bersama kepada lingkungan di sekitar kita. Kami, akan terus memberantas kejahatan di Pasuruan, tapi kami tetap mengedepankan upaya pencegahan,” pungkas dia.

Reporter: Surya/Galih Lintartika

(Polres Tulungagung Terima Pengaduan Dugaan Korupsi Pengurukan Lapangan Desa Ngantru)

 
 
 
 
 

Berita Terkini