TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelanggaran lalu lintas di jalanan Kota Surabaya masih sangat tinggi.
Kurangnya kesadaran maayarakat pengendara menjadi sebab penindakan tegas kepolisian dengan melakukan tilang.
Hal itu bisa dilihat dari hasil Operasi Zebra Semeru 2019 yang memasuki hari ketujuh Selasa (29/10/2019).
Sebanyak 10.109 pengendara ditindak oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Penindakan terdiri dari 87 peringatan atau teguran dan 10.022 pengendara yang ditindak dengan penilangan.
Pelanggaran melawan arus dan pengendara di bawah umur menjadi yang tertinggi di Surabaya.
"Sekitar 2500 melawan arus, 509 pengendara di bawah umur. Dari yang melawan arus itu juga ada yang di bawah umur," beber Kasatlantas Polrestabes Surabaya,Kompol Teddy Candra kepada Tribunjatim.com, Selasa (29/10/2019).
• Mucikari Jajakan Publik Figur Dengan Berbagai Cara, Mucikari Dapat Fee Lebih Besar
• Polda Jatim Beri Efek Jera pada Pelanggar di Jalan Tol, Pintu Mobil Ditempeli Stiker Khusus
Kemungkinan jumlah penindakan akan terus bertambah, mengingat data diatas adalah data sejak 23 Oktober hingga 28 Oktober 2019.
"Penindakan hari ini ada sekitar ribuan juga ya. Belum terinput semua. Yang pasti angka itu akan terus bertambah sampai Operasi ini selesai oadab5 November mendatang," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.
Banyaknya pengendara di bawah umur yang kerap memutar arah dan melawan arus saat melihat operasi membuat polisi prihatin.
" Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada razia polisi jalan aja seperti biasa. Kalatu tidak ada kelengkapan surat atau kendaraan tidak standart paling hanya ditiliang. Tapi kalau sampai putar balik, bisa membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Iti bahaya," imbau Teddy.(Firman/Tribunjatim.com)