TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - 'Hutang' BPJS kepada RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar mulai Mei-Oktober 2019 dilaporkan belum terbayar.
Besar tunggakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo selama enam bulan itu mencapai sekitar Rp 36 miliar.
Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Ramiadji mengatakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo rata-rata Rp 6 miliar per bulan.
RSUD sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dari klaim yang sudah diajukan itu yang sudah terverifikasi baru mulai Januari-Mei 2019.
(4 Cara Turun Kelas Perawatan BPJS saat Iuran Naik Per 1 Januari 2020 selain ke Kantor Terdekat)
Sedangkan klaim BPJS Kesehatan yang sudah cair baru mulai Januari-April 2019.
Untuk klaim BPJS Kesehatan mulai Mei-Oktober 2019 ini masih menunggu proses pencairan.
"Berarti masih ada klaim selama enam bulan yang belum cair. Kalau rata-rata klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Rp 6 miliar per bulan. Berarti tunggakannya sekitar Rp 36 miliar," kata Ramiadji, Kamis (31/10/2019).
Menurut Ramiadji, pengajuan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai prosedur.
Sesuai aturan, klaim BPJS harus selesai selama 25 hari dalam satu bulan. Hal itu sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit.
"Sistem pengajuan klaim kami sudah sesuai aturan. Secara internal, kami tidak ada masalah soal pengajuan klaim BPJS Kesehatan," katanya.
Tetapi, pencairan klaim BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sekali dalam sebulan. Itupun setelah ada berita acara pembayaran di bulan sebelumnya.
Setelah keluar berita acara pembayaran klaim di bulan sebelumnya, BPJS Kesehatan baru mencairkan klaim bulan berikutnya.
"Meskipun klaim dari rumah sakit sudah siap dan menumpuk, tetap saja pembayarannya hanya satu kali dalam sebulan," katanya.
(Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rincian Lengkap Biaya Kenaikannya!)
Menurutnya, terlambatnya pencairan klaim BPJS jelas berdampak pada keuangan di rumah sakit.
Sebab, RSUD Mardi Waluyo, yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga harus menggaji karyawan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).